Rangkaian Sosialisasi e-Faktur KPP Pratama Bandung Cibeunying

Catatan Ekstens - Setelah sukses menyelenggarakan sosialisasi e-faktur pada bulan Januari-Februari 2015 lalu, Tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying kembali mengadakan Sosialisasi e-Faktur pada Rabu - Kamis (6-7 Mei 2015), dengan total jumlah peserta yang diundang sekitar 1.600 PKP. Kali ini digelar di Balai Pertemuan Bumi Sangkuriang, Jalan Kiputih No 12 Ciumbuleuit, Bandung.

Sosialisasi e-faktur di Bumi Sangkuriang Ciumbuleuit Bandung

Acara ini dibagi menjadi 2 sesi per harinya yaitu sesi pagi dan sesi siang dengan masing-masing jumlah peserta yang diundang sebanyak 400 PKP per sesinya.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan
Sambutan Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying 

“Selain untuk mengenalkan e-faktur yang akan diwajibkan bagi PKP di Pulau Jawa dan Bali mulai 1 Juli 2015, sekaligus mengingatkan kembali kepada para PKP untuk tidak melakukan pelanggaran terkait faktur pajak. Saat ini penegakan hukum terkait faktur pajak masih dan akan terus dilakukan,” jelasnya.
Peserta sosialisasi e-faktur

Andi juga menjelaskan bahwa tujuan penerapan e-faktur ini untuk memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan bagi Wajib Pajak. Penerapan e-faktur juga sudah dilakukan kepada 45 PKP tertentu sejak 1 Juli 2014 sesuai Peng-01/PJ.02/2014 tentang Faktur Pajak berbentuk Elektronik (e-faktur) dan sampai dengan saat ini jumlah PKP yang sudah menggunakannya pun sudah semakin bertambah.
Pemaparan dan sesi tanya jawab

Selanjutnya, materi disampaikan bergantian oleh para penyuluh diantaranya Dian Ardipratama, Fachri Ardian Zamzami dan Luki Suhartono. Di akhir acara diadakan sesi tanya jawab dengan para pemateri.

Panitia Sosialisasi e-faktur KPP Pratama Bandung Cibeunying

Selain dilakukan dengan cara tersebut, tanggal 18 Mei 2015 juga diadakan talkshow pajak tentang e-faktur di radio Rase 102,3 FM Bandung dengan narasumber Luki Suhartono dan Soleh Yulianto (Account Representative).

Talkshow e-faktur di Rase 102,3 FM Bandung

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, para Pengusaha Kena Pajak dapat lebih mudah dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya kewajiban perpajakan terkait e-faktur ini, sehingga penerimaan pajak semakin meningkat.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya