Kanwil DJP Jabar I Dorong Pelaku UKM Lejitkan Omzet Dengan Creative Marketing

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Adjat Djatnika, memberikan sambutan dalam talkshow interaktif UKM (25/08/2015) 
Catatan Ekstens - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mendorong para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) melejitkan omzet dengan cara pemasaran kreatif (Creative Marketing).

Oleh karena itu, pihaknya menggelar acara Talkshow Interaktif UKM, dengan tema "Kiat Melejitkan Omzet dengan Creative Marketing", di Gedung Keuangan Negara Jawa Barat, Jalan Asia Afrika 114, Selasa (25/08/2015). 

Komisaris ipaymu dan pakar marketing online, Pikukuh Pambudhiarto

Dalam acara ini diperkenalkan kiat pemasaran menggunakan sarana media elektronik (online), dengan narasumber yang kompeten dibidangnya, yaitu Pikukuh Pambudhiarto (Komisaris ipaymu dan pakar marketing online), Kiki Gumelar (owner Chocodot) dan Widi Widodo (Kanwil DJP Jabar I).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Adjat Djatnika, mengatakan "sektor UKM selalu jadi perhatian pemerintah, maka beragam cara dilakukan agar para pelaku usaha sektor ini mampu bersaing di pasar nasional, bahkan internasional".

Lebih lanjut Adjat menjelaskan bahwa para pelaku UKM yang dikumpulkan ini bukan untuk ditagih pajak, tapi diberikan kiat – kiat bagaimana melejitkan omzet dengan creative marketing.

Selain bertujuan untuk melejitkan omzet para pelaku UKM, dengan dorongan strategi pemasaran kreatif, maka kinerja UKM semakin meningkat. Dampak yang diharapkan adalah peningkatan kontribusi pajak pelaku UKM kepada negara akan menjadi lebih besar.

“Mungkin dulu penghasilannya lagi seret, tapi mudah-mudahan kalo sudah melimpah dengan kita memberikan pengetahuan-pengetahuan ini, insya Allah tidak akan susah. Selama ini juga tidak susah-susah amat kayaknya, apalagi sekarang cuma satu persen dari omset untuk bayar pajak,” pungkasnya.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya