Andi: Jangan Fokus ke Target, Fokus ke Ikhtiar Kita

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan saat memberikan paparan dalam In House Training (IHT) tentang Evaluasi Kinerja Penerimaan dan Amnesti Pajak 2016 di Aula KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rabu (25/01)

Catatan Ekstens
- KPP Pratama Bandung Cibeunying mengadakan In House Training (IHT) tentang Evaluasi Kinerja Penerimaan dan Amnesti Pajak 2016 di Aula KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rabu (25/01). Dalam paparannya, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan, kembali menekankan kepada seluruh pegawai untuk mengoptimalkan ikhtiar. Menurutnya, hingga saat ini (25/01) KPP Pratama Bandung Cibeunying belum diberikan target yang harus dicapai.
"Jangan terfokus pada target. Dulu mungkin kita berfikir bahwa kenaikan target lebih dari 50% itu hal yang sulit kita capai, alhamdulillah kita bisa mencapainya. Berkaca pada pengalaman tersebut, kita harus berikhtiar maksimal, dan yakin Tuhan akan memberikan melebihi yang kita inginkan," ujar Andi.
Suasana saat In House Training (IHT) tentang Evaluasi Kinerja Penerimaan dan Amnesti Pajak 2016 di Aula KPP Pratama Bandung Cibeunying, Rabu (25/01)

Tahun 2016 lalu, KPP Pratama Bandung Cibeunying berhasil meraih target yang diamanahkan sebesar Rp 3,685 triliun atau sekitar 111,36% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,309 triliun. Total penerimaan pajak tersebut tumbuh sekira 60% dari total penerimaan tahun sebelumnya. Tercatat, sejak 2012 hingga 2016, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying meningkat sekitar 2,5 kali lipat. Penerimaan dari Uang Tebusan tahun 2016 sebesar Rp 1,486 triliun dan berkontribusi lebih dari 40% penerimaan KPP Pratama Bandung Cibeunying pada tahun 2016.

Andi mengapresiasi tim kerjanya yang telah berupaya maksimal dalam mengamankan penerimaan tahun 2016, termasuk tim penyuluh dan media sosial yang membantu memperluas informasi baik yang terkait langsung dengan pajak maupun kegiatan yang dilakukan di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Sepanjang pelaksanaan Amnesti Pajak hingga periode II tahun 2016, Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Cibeunying telah melakukan 63 kegiatan penyuluhan. Ini belum termasuk yang melalui media sosial.

"Sehingga semua pihak dapat turut mengawasi ikhtiar yang kita lakukan, termasuk pengawas internal kita (Itjen Kemenkeu)", kata Andi.

Budi Widiarso, Evy RE Boediarti dan Nina Maryati saat memberikan kesan dan pesan selama di KPP Pratama Bandung Cibeunying (25/01) 
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pisah sambut kepada pejabat Eselon IV yang mutasi dan pegawai yang memasuki masa purnabakti. Mereka adalah Budi Widiarso yang menempati tugas barunya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Intranet dan Internet Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan, Evy RE Boediarti sebagai Kepala Seksi Pelayanan pada KPP Minyak dan Gas Bumi, dan Nina Maryati, Pelaksana pada Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Bandung Cibeunying yang telah memasuki masa punabakti. Sedangkan yang bergabung dengan KPP Pratama Bandung Cibeunying diwakili Hasan Mulyadi dari KPP Pratama Jakarta Tebet menggantikan posisi Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi yang sebelumnya dijabat Evy RE Boediarti.
Foto bersama para kasi KPP Pratama Bandung Cibeunying (25/01)
Dalam sambutannya, Andi menyampaikan bahwa setiap diri kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya. Andi mengutip sebuah kalimat dari John C. Maxwell, "A leader is one who knows the way, goes the way, and shows the way." Menurutnya, pemimpin sejati adalah sebagaimana yang disampaikan Maxwell tersebut.

Foto bersama crew 423
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras selama di KPP Pratama Bandung Cibeunying, juga selamat datang bagi yang baru bergabung, mohon maaf jika terdapat kesalahan, semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk amanah, semakin sukes, serta mulia. Dengan CINTA kita Bisa!!!, Amin ya Rabbal'alaamiin", pungkasnya.

sumber : www.pajak.go.id

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya