KPP Pratama Bandung Cibeunying Sita Harta Penunggak Pajak

KPP Pratama Bandung Cibeunying menyita satu unit mobil Ford Everest

Catatan Ekstens- Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menyitaan satu unit mobil Ford Everest milik PT. DMS, Rabu (22/02/2017). Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha persewaan kendaraan bermotor tersebut menunggak pajak sebesar Rp629 juta.


Penyitaan tersebut dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Penyitaan merupakan salah satu tahap dari serangkaian tindakan penagihan pajak.

Jurusita Pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying melakukan penyitaan
Tujuan penyitaan adalah memperoleh jaminan pelunasan utang pajak. Selain itu, penyitaan dilakukan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak,  Adil tersebut adalah adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.

Sebelum melakukan penyitaan, KPP Pratama Bandung Cibeunying telah melakukan langkah-langkah persuasif terhadap Wajib Pajak tersebut agar melunasi tunggakan pajaknya. Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Wajib Pajak belum juga melunasi tunggakan pajaknya.

Wajib Pajak tercatat melakukan pembayaran terakhir terjadi pada 2015, selebihnya tidak ada lagi pembayaran untuk melunasi utang pajak yang masih tersisa. (wrdhn)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya