|
UPT BPI - LIPI gelar sosialisasi e-filing |
Catatan Ekstens -
Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Instrumentasi - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (UPT BPI - LIPI) bekerjasama dengan
Tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying menggelar Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh via
online atau dikenal dengan
e-filing. Acara tersebut digelar di aula UPT BPI - LIPI, Komplek LIPI Gedung 30, Jl. Sangkuriang, Bandung, Rabu (03/02/2016).
|
Kepala Tata Usaha bersama Ketua Tim Penyuluhan
KPP Pratama Bandung Cibeunying |
Kepala Tata Usaha UPT BPI-LIPI Hanif Fakhrurroja MT, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah agar para pegawai utamanya PNS dapat memahami cara menyampaikan SPT Tahunan via
e-filing sebagai salah satu kewajiban
Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagai ASN, sesuai instruksi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015, kami diwajibkan untuk menyampaikan SPT Tahunan via e-filing, oleh karena itu kami bekerjasama dengan tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk mensosialisasikan tata caranya,"ujarnya
|
Saat regitrasi peserta dan pembagian EFIN |
Hal senada diungkapkan
Ketua Tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying, Supriadi Wahyu Gunarso.
"Tugas kami adalah mensosialisasikan SE Menpan RB tersebut sekaligus memberikan penyuluhan terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan via e-filing", ungkapnya.
|
Suasana sosialisasi pengisian SPT Tahunan via e-filing |
Sebagaimana diketahui,
SE Menpan RB nomor 08 tahun 2015 mewajibkan Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-filing.
|
Simulasi Pengisian SPT via e-filing |
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying memberikan simulasi penyampaian SPT Tahunan via
e-filing dengan contoh pengisian dilakukan oleh salah satu pegawai bagian keuangan sebagai sukarelawan.
Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami.
Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya