BRI ajak nasabah ikut tax amnesty

PT. BRI, Tbk menyelenggarakan Business Gathering 2016 di Crowne Plaza Hotel, Bandung 05/08/2016. Dalam acara ini BRI bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I mensosialisasikan Amnesti Pajak kepada para nasabah BRI Prioritas. Acara dikemas dengan format talkshow dengan menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan, Ekonom dan Dosen UGM Anggito Abimanyu dan Direktur Konsumer BRI Sis Apik Wijayanto dan dipandu Pramita Andini (presenter).  Dua hari sebelumnya (Senin, 03/08/2016) acara serupa diselenggarakan di Trans Luxury Hotel, Bandung. 
Catatan Ekstens - PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) mengajak ratusan nasabah BRI prioritas dari berbagai kalangan yang hadir dalam acara Bank BRI Business Gathering 2016 untuk membantu membangun negeri dengan berpartisipasi dalam program tax amnesti (amnesti pajak) yang digagas pemerintah.


"Mari kita bangun negara kita ini dengan kekuatan kita sendiri, dengan uang kita sendiri. Yang punya harta berupa apapun juga, baik berupa tanah, rumah, investasi, deposito, kas, emas, perhiasan dan sebagainya, kalau belum di declaire, silakan declaire, dan bayar tebusan 2%. Uang cash di luar (negeri) kita harapkan masuk kembali ke Indonesia untuk dijadikan modal investasi, sehingga kapasitas untuk meminjamkan besar dan tentunya menurunkan tingkat suku bunga simpanan, yang ujung-ujungnya akan menurunkan suku bunga pinjaman", ujar Direktur Utama BRI Asmawi Syam saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar di Aula Crowne Plaza Hotel, Jalan Lembong No. 19, Braga, Bandung, Jumat (05/08/2016).
Direktur Utama BRI Asmawi Syam saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar di Aula Crowne Plaza Hotel, Jalan Lembong No. 19, Braga, Bandung, Jumat (05/08/2016).

Asmawi menjelaskan, negara kita dikenal dengan suku bunga paling tinggi karena likuiditas perbankan terbatas. "Banyak diantara kita yang menyimpan uangnya di luar, likuiditas di Singapura, Hongkong, Malaysia, mereka melimpah makanya suku bunganya lebih rendah, jika saja likuiditas kita bisa tinggi saya yakin bunga kita bisa bersaing dengan mereka", kata Asmawi.

Program tax amnesty ini ditujukan bagi semua wajib pajak yang belum mengungkap atau baru sebagian mengungkapkan hartanya dalam laporan pajaknya (Surat Pemberitahuan Tahunan / SPT Tahunan), baik yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) maupun yang belum memiliki NPWP.

Lebih lanjut Asmawi mengatakan pihaknya akan membantu bila para nasabah tersebut mengalami kesulitan terkait pelaksanaan tax amnesty. "Kami siap membantu para nasabah dan melayani konsultasi 24 jam, bahkan jika dibutuhkan kami bersedia datang ke tempat nasabah, sekaligus siap menampung dana repatriasinya di BRI," ungkapnya.

Acara selanjutnya diisi dengan talkshow tax amnesty yang menampilkan 3 (tiga) narasumber yang kompeten dibidangnya. Mereka adalah Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan, Chief of Economist Bank BRI Anggito Abimanyu, dan Direktur Konsumer BRI Sis Apik Wijayanto dan dipandu oleh moderator Pramita Andini (presenter).

Dalam kesempatan tersebut, Andi menyampaikan tax amnesty merupakan program yang prioritas dan urgensitasnya sangat tinggi bagi pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo bahkan turun langsung mensosialisasikan di beberapa kota diantaranya di Jakarta, Surabaya, Medan dan besok (Senin, 08/08/2016) di Bandung.

Menurut Andi, tax amnesty dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi global yang masih belum membaik dan tingkat kepatuhan pajak masih rendah. Sedangkan tujuannya, antara lain untuk likuiditas, meningkatnya basis pajak (meningkatkan tax rasio minimal 15% (sekarang 12%)), dan meningkatkan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Andi menyebutkan ada tiga wajib pajak yang tidak berhak memperoleh tax amnesty.

"Semua wajib pajak berhak ikut tax amnesti kecuali wajib pajak yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah lengkap oleh Kejaksaan (P21), sedang dalam proses peradilan, atau sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana dibidang perpajakan", kata Andi.

Sementara itu, Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa tahun 2018 nanti akan ada automatic exchange of information. "Seluruh dunia pada tahun 2008 telah menandatangani kesepakatan bahwa dalam sepuluh tahun (2018) akan ada era keterbukaan perbankan untuk pajak. Tidak ada rahasia bank lagi. Tidak akan ada yang bisa disembunyikan lagi. Kalau anda tidak ungkap sekarang, maka saat keterbukaan untuk pajak terjadi, anda akan dikenakan tarif pajak umum dan denda 200%", ujarnya.

Direktur Konsumer BRI Sis Apik Wijayanto menyatakan bahwa BRI telah mempersiapkan diri dalam program tax amesty. Persiapan tersebut diantaranya dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang siap melayani seluruh nasabah, produk-produk baik produk bank maupun yang non bank untuk mengelola dana repatriasi dan pembayaran uang tebusan. BRI juga menyediakan layanan helpdesk (+62 21 5751234 / +62 811 8817 017) dan email (amnestipajak@bri.co.id) khusus bagi nasabah yang akan berkonsultasi terkait program tax amnesty ini.

Trio Be3 hadir menghibur peserta gathering
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Kepatuhan BRI Priyastomo, Kepala Bidang Kanwil DJP Jawa Barat I Arief Priyanto ,dan Suryono Aribowo, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Bandung Cibeunying Tomy Susetyawan, Dalam acara tersebut Trio Be3 hadir menghibur peserta gathering.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya