Layani Amnesti Pajak, Kantor Pajak Cibeunying Buka Sabtu Minggu

Jadwal Pelayanan Amnesti Pajak

Catatan EkstensKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada para wajib pajak di wilayah kerjanya yang meliputi 6 Kecamatan di Kota Bandung yaitu Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung dan Bandung Wetan dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu khusus untuk pelayanan amnesti pajak.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan mengatakan, penambahan jam kerja ini untuk melayani wajib pajak, utamanya mereka yang bekerja pada Senin hingga Jumat dan hanya mempunyai waktu di akhir pekan.

“Kami buka pelayanan pada Sabtu dan Minggu untuk mengakomodir para Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan amnesti pajak namun hanya mempunyai waktu luang di akhir pekan. Kami berharap tambahan waktu pelayanan amnesti pajak ini diketahui masyarakat luas sehingga bisa memanfaatkannya,” kata Andi, saat ditemui di KPP Pratama Bandung Cibeunying, Sabtu (13/8/2016).

Dengan demikian, pelayanan amnesti pajak yang dilakukan KPP Pratama Bandung Cibeunying buka setiap hari selama satu minggu penuh. Hal ini sesuai instruksi dari pusat dengan melihat kondisi masyarakat saat ini.

Andi menambahkan, penambahan waktu pelayanan ini baru dilakukan sepekan lalu. “Pelayanan hari Sabtu baru kami buka sepekan lalu (06/08/2016) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk hari Minggu, kami buka mulai besok (14/08/2016) pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,” jelasnya.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying berfoto bersama sebagian pegawai yang bertugas melayani #AmnestiPajak hari Sabtu (13/08/2016).
Selain membuka pelayanan helpdesk amnesti pajak, KPP Pratama Bandung Cibeunying juga aktif melakukan sosialisasi. “Kami juga membuka kelas pajak setiap hari Selasa, dan ingat semua pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya (gratis). Sebagai informasi, Alhamdulillah, hingga saat ini, Sabtu (13/08/2016) total uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying mencapai Rp14,8 milyar.” pungkasnya.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya