KPP Pratama Bandung Cibeunying Terima Penghargaan Kanwil DJP Jabar I

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan saat menerima penghargaan dari Kanwil DJP Jabar I dalam Lomba KPPc Kanwil DJP jabar I tahun 2016, Senin, 21/11/2016
Catatan Ekstens - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menerima Penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan, di Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung, Senin (21/11/2016).

Andi Setiawan saat menerima penghargaan dari Kanwil DJP Jabar I

Selain KPP Pratama Bandung Cibeunying, Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan penghargaan kepada lima Kantor Pelayanan Pajak lainnya dan lima media massa, serta penghargaan khusus bagi tenaga pengamanan (satpam) dan tenaga pramusaji.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Lomba Kantor Pelayanan dan Percontohan (KPPc) Kanwil DJP Jabar I yang merupakan ajang rutin tahunan. Terkait penghargaan bagi KPP di wilayah Jabar I, Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo mengatakan adanya penganugerahan yang diberikan pihaknya diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh KPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Peringkat satu sampai tiga secara berurutan yakni KPP Pratama Bandung Bojonagara, KPP Madya Bandung, dan KPP Pratama Bandung Tegallega. Sementara itu, KPP Pratama Bandung Cibeunying, KPP Pratama Ciamis, dan KPP Pratama Garut menduduki peringkat harapan satu, dua, dan tiga.

Adapun lima media massa yang mendapat penghargaan ‎karena dinilai turut berkontribusi dalam mendukung program DJP dengan aktif mengabarkan terkait perpajakan yaitu Bisnis Indonesia, Harian Umum Pikiran Rakyat, Detik.com, Tribun Jabar, dan Radar Bandung. Kanwil DJP Jabar I menjadikan media massa sebagai partner dalam menjalankan fungsi kehumasan.

Bahkan apresiasi diberikan juga kepada satpam dan pramusaji karena dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan prima kepada wajib pajak. Ridho Hendriawan (KPP Pratama Bandung Cibeunying) menjadi salah satu satpam penerima penghargaan tersebut. Kelima penerima penganugerahan lainnya diberikan kepada Ridar Swastika (KPP Pratama Cianjur), Ronni (KPP Pratama Cimahi), Deni Rahmat (KPP Pratama Cianjur), Astri Widiarti (KPP Pratama Sukabumi), dan Odieh Suarsa (KPP Pratama Bandung Karees).

Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya

dialog interaktif dengan Dadang Heryadi, ketua sekaligus pendiri Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya

Dalam rangkaian acara tersebut, diisi pula dengan dialog interaktif dengan Dadang Heryadi yang berjuluk "Si Raja Orgil (Orang Gila)". Dadang adalah ketua sekaligus pendiri Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, yang kesehariannya merawat dan melayani orang gila dengan jumlah 'pasiennya" sebanyak 262 orang. 

Lokasi yayasan tersebut menumpang diatas tanah pemerintah Kab. Tasikmalaya di dalam pertokoan-pertokoan yang sudah tidak terpakai bekas terminal Cilembang, Kelurahan Lingga Jaya Kecamatan Mangkubumi Kab. Tasikmalaya. 

Menurut Dadang, ia melayani semua orang gila itu dengan hati yang ikhlas. "Memberikan pelayanan jika dilakukan dari hati yang ikhlas tidak akan terasa berat, akan terasa ringan saat menjalaninya", ungkap Dadang.

Hasilnya, dari total penghuni 262 orang gila tersebut, sebanyak 30 orang gila yang telah sembuh dan diantarkan ke kampung halamannya.

Yayasan ini mendapat dana dari para donatur tidak tetap untuk membiayai para orang gila yang dirawatnya. Kanwil DJP Jabar I menjadi salah satu donaturnya, yang menyalurkan dana bantuan setiap bulan dan berasal dari sumbangan sukarela para pegawai.

Catatan :
Bagi anda yang hendak turut serta menjadi donatur silahkan menghubungi langsung Kang Dadang di nomor 085222366615, donasikan sebagian harta anda melalui rekening an. Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya 131.00.1199.7642 (Bank Mandiri)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya