Menkeu Sri Mulyani Kenalkan Aplikasi Alokasi Pajakmu

Alokasi Pajakmu, sumber instagram  @smindrawati

Catatan Ekstens - Beragam cara dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya dengan peluncuran aplikasi Alokasi Pajakmu yang dapat diakses di laman resmi Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id).


Fitur "Alokasi Pajakmu" diperkenalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengunggah pada akun instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (15/11) lalu.

Alokasi Pajakmu merupakan simulasi yang memberikan gambaran atas penggunaan uang pajak masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Caranya sangat mudah, Anda tinggal memasukkan berapa kira-kira pajak yang dibayarkan dalam satu tahun. Sistem secara otomatis akan menunjukkan kemana saja alokasi pajak yang dibayar akan disalurkan pemerintah tahun ini.

Alokasi tersebut bisa melihat dan menghitung kontribusi pajak secara proporsional pada dua komponen besar Belanja Negara dalam APBN 2017, yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Diharapkan melalui simulasi ini dapat memberikan gambaran atas penggunaan uang pajak dalam APBN 2017 juga dapat meningkatkan kepercayaan WP.

Untuk memulainya silakan klik tautan berikut :
https://www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu

Untuk melihat video simulasinya, klik video berikut :


Perhitungan dalam simulasi ini dilakukan dengan tanpa membedakan jenis pajak yang Anda bayarkan dan hanya dalam lingkup Penerimaan Perpajakan. (PPh, PPN, PPnBM, Cukai, Bea Masuk, Bea Keluar, Bea Materai dan PBB Migas)

Bagikan informasi simulasi ini kepada teman-teman Anda semua.

Dengan membayar pajak, Anda telah banyak berkontribusi kepada negara dan digunakan kembali untuk kepentingan kita bersama karena #PajakKitaUntukKita (wrdhn/hp)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar:

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya