DJP dan Pemprov Jabar Luncurkan Kartu Identitas Pegawai Terintegrasi

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama Pemprov Jawa Barat meresmikan penggunaan kartu pintar bernama Kartu Jabar Ngahiji di Gedung Sate, Rabu (18/10/2017).

Catatan Ekstens - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pemanfaatan dan peluncuran Kartu Identitas Pegawai Terintegrasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (18/10).

Menurut Ken, penandatanganan kerja sama dan peluncuran kartu pintar ini menjadi yang pertama di dunia dan Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang dapat menikmati layanan kartu pintar ini. Jabar dinilai paling siap dibanding daerah lain dalam penerapan teknologi ini.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) didampingi Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menunjukkan Kartu Identitas Pegawai Terintegrasi, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (18/10).
"Kerjasama ini pertama kali di dunia, sinerginya (dengan Pemprov Jabar) bagus dan teknologinya fixed," ujarnya saat ditemui wartawan usai peluncuran kartu tersebut.

Kartu pintar yang diberi nama Kartu Jabar Ngahiji ini memiliki banyak fungsi salah satunya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan dari Ditjen Pajak dan Pemprov Jabar. Kartu Jabar Ngahiji tersebut dapat menghimpun data NPWP, e-KTP, ATM, BPJS, hingga paspor sehingga bisa menjadi kartu identitas tunggal.

Meski dalam tahap awal baru diberlakukan di lingkungan ASN Pemprov Jabar saja, Dirjen Pajak berharap agar kedepannya kartu ini juga bisa digunakan oleh masyarakat luas.

"Untuk masyarakat juga mudah bertansaksi. Mengurus SPT ngga perlu sulit-sulit. Bisa digunakan sebagai kartu ATM, bisa kartu kredit, bayar tol, data KTP, paspor, ada semua," ujarnya.

Ken menambahkan kerahasiaan dan keamanan data pemilik kartu terjaga dengan sistem sidik jari, sehingga kartu tidak dapat disalahgunakan pihak lain jika kartu hilang. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat sangat diperbolehkan mengajukan kartu pintar ini dengan mendaftar ke kantor pajak setempat.

“(kalau kartu hilang) tidak bisa disalahgunakan. Kalian tahu password-nya tapi tidak punya jempolnya (sidik jari), tidak akan bisa. Pegawai pemerintah dulu, kalau nanti masyarakat mau silakan. Siapa saja, daftar ke kantor pajak bisa kok,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya bangga dan bersyukur Jabar bisa menjadi provinsi pertama yang menggunakan kartu Jabar Ngahiji ini di Indonesia. Kartu ini merupakan inovasi guna memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai macam transaksi.

"Kartu Jabar Ngahiji ini pada tahap pertama akan dibuat untuk 42 ribu ASN Pemprov Jabar. Diharapkan dengan satu kartu ini saja, ASN Pemprov Jabar dapat menggunakannya untuk banyak keperluan dan transaksi," ujar pria yang akrab disapa Aher itu.

Lebih lanjut Aher menegaskan, sistem dalam kartu ini juga terbuka lebar bagi masyarakat umum, namun tidak menghilangkan fungsi kartu-kartu lain yang digunakan sebelumnya.“Untuk sementara ASN lingkungan Pemprov Jabar dulu, nanti masyarakat juga iya, karena masyarakat juga nyaman dengan ini, termasuk nanti identitas masyarakat jadi terpusat,” pungkasnya. (wrdhn/hp)


About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya