KPP Pratama Bandung Cibeunying memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Kontributor Utama |
Catatan Ekstens - Menjelang akhir tahun 2017, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menggelar Dialog Perpajakan “Berkontribusi Membangun Negeri” di Ballroom Hotel eL Royale, Jalan Merdeka Nomor 2 Bandung, Selasa, (28/11). Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan edukasi atau sosialisasi regulasi perpajakan terkini, juga menjalin silaturahmi dan membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan, sekaligus memberikan apresiasi bagi para Wajib Pajak yang dinilai patuh dalam berkontribusi bagi negeri melalui pembayaran pajak.
Selain dihadiri oleh 157 tamu undangan, hadir pula pejabat di lingkungan DJP dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung |
Dialog yang dihadiri oleh 157 Wajib Pajak dari berbagai sektor usaha itu, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I), Yoyok Satiotomo beserta para pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jabar I, serta sejumlah pejabat diantaranya dari Pengadilan Negeri Kota Bandung, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Komando Distrik Militer 0618/Berdiri Sendiri (Kodim 0618/BS), Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Hendro Pandowo, serta para konsultan pajak mitra kerja DJP.
Foto bersama pejabat di lingkungan DJP dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung |
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo saat membuka acara Dialog Perpajakan Berkontribusi Membangun Negeri, Bandung, Selasa (28/11) |
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepatuhan Wajib Pajak selama ini. Kepatuhan Wajib Pajak adalah cermin kesadaran kita dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini penting, mengingat 80% APBN kita berasal dari uang pajak," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa DJP senantiasa akomodatif terhadap investasi dan dunia usaha. "Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 Tahun 2017, Wajib Pajak diberi kesempatan untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) atau belum diikutkan dalam program Amnesti Pajak lalu. Prosedur tersebut dinamai Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final). Prosedur PAS-Final ini amat mudah, yaitu melalui pelaporan SPT Masa PPh Final," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas PAS-Final hanya berlaku selama Ditjen Pajak belum menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SP2). Oleh karena itu, Yoyok berharap seluruh Wajib Pajak dapat segera memanfaatkannya. "Memanfaatkan program ini bisa menghindarkan diri dari sanksi serta memberikan kepastian hukum," pungkasnya.
Infografis PASFINAL |
baca juga : Kepastian Hukum Pasca Amnesti Pajak melalui PP 36/2017
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada para kontibutor negeri - para pembayar pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying - sekaligus memohon dukungan agar target penerimaan 2017 segera tercapai.
Sambutan oleh Andi Setiawan selaku Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying |
“Hingga hari ini, jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di KPP 423 (KPP Pratama Bandung Cibeunying) yang telah melakukan pembayaran sebanyak 11.939 WP dengan nilai setoran sebesar Rp2,233 triliun atau mencapai hampir 73 % dari total target penerimaan kami di tahun 2017 sebesar Rp 3,062 triliun. Meski kami harus terus bekerja lebih keras lagi untuk dapat meraih pencapaian yang maksimal, kami merasa perlu untuk memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak kontributor utama KPP Pratama Bandung Cibeunying ini,” ungkap Andi.
Selanjutnya perwakilan dari wajib pajak diundang maju ke depan untuk menerima apresiasi berupa piagam penghargaan sebagai kontributor utama dalam pembayaran pajak di tahun 2017. Penghargaan diberikan kepada 13 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 12 Wajib Pajak Badan.
Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Kontributor Utama oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I |
Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Kontributor Utama oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying |
Dialog interaktif bersama Jodi Janitra sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat |
Semoga dengan diselenggarakannya acara dialog perpajakan ini dapat terjalin kemitraan yang lebih erat antara wajib pajak dengan KPP Pratama Bandung Cibeunying sehingga tercipta sinergi yang mendukung tercapainya pendapatan negara. #PajakKitaUntukKita. (wrdhn/hp)
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya