Kunjungi KPP Cibeunying, Kang Yana Bahas Strategi Kumpulkan Pajak

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid saat menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Kamis, 15/4/2021)

Catatan Ekstens
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Wahyudi menerima kunjungan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di KPP Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman No. 21 Bandung (Kamis, 15/4/2021).

Baca juga: Kunjungi KPP Cibeunying, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Dukungan ZI-WBK

Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. 

Wakil Wali Kota Bandung Dialog dengan Kepala KPP Cibeunying membahas sinergi meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah (Kamis, 15/4/2021)

Dalam pertemuan tersebut, Yana yang datang bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain membahas tindak lanjut kerja sama pertukaran data antara Pemerintah Kota Bandung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang dalam hal ini diwakili KPP Pratama Bandung Cibeunying.

"Ada beberapa data dan informasi yang bisa kita kolaborasikan untuk meningkatkan penerimaan pajak," ungkap Yana, dikutip dari pajak.go.id (Senin, 19/4/2021)

Data-data tersebut misalnya data perizinan, data kepemilikan, omzet usaha, serta data atau informasi lainnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid mengungkapkan, pertukaran data dan informasi ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

Selain itu, dalam PMK-228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.

"Kami berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus bersama-sama mengoptimalkan pengawasan kepatuhan pajak, sehingga kami dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah di wilayah kami," pungkasnya. (HP)

Baca juga: 

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya