Petugas KPP Cibeunying Sambangi Lokasi Usaha WP, Ternyata Ini Alasannya

Petugas KPP Cibeunying Sambangi Lokasi Usaha WP, Ternyata Ini Alasannya
Kunjungan Kerja ke BIJB 2023

Catatan Ekstens - Kepala Kantor dan Tim Pemeriksa Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka (Kamis, 7/9).

Ternyata, kegiatan ini merupakan salah satu prosedur yang dilakukan kantor pajak dalam rangka pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hasti Garini menyebutkan, aktivitas menyambangi lokasi usaha dilakukan untuk mengetahui kondisi dan proses bisnis wajib pajak secara langsung.

Hal ini karena Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment. Artinya, negara memberikan wewenang kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya.

"Sebagai konsekuensinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhak melakukan pemeriksaan pajak (audit) untuk menguji pemenuhan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut,” ungkap Hasti.

Hasti menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 25 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) jo Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.03/2013 s.t.d.d. PMK No. 184/PMK.03/2015, pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Hasti dan jajarannya memverifikasi data dan informasi yang diperlukan terkait kegiatan pemeriksaan yang sedang dilakukan. “Dalam kunjungan ini, kami ingin mengenali wajib pajak lebih dalam, sekaligus memastikan secara riil kondisi wajib pajak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pertemuan yang dihadiri Direktur Utama PT BIJB Muhamad Singgih beserta staf keuangan ini membahas tindak lanjut proses pemeriksaan. “Kami bertekad untuk mematuhi segala peraturan, baik itu peraturan pajak, maupun peraturan lainnya. Beberapa waktu lalu, kami telah datang ke KPP Pratama (Bandung) Cibeunying memenuhi undangan Tim Pemeriksa,” jelas Singgih.

Singgih menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi petugas pajak yang telah peduli, memberikan edukasi, juga koreksi atas segala kewajiban perpajakan yang dijalankan PT BIJB. “Dengan kunjungan ini, kami ingin dianggap anak oleh orang tuanya. Jika terdapat sesuatu yang tidak tepat, nasihatilah kami dengan kasih sayang selayaknya orang tua terhadap anaknya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Singgih menjelaskan upaya PT BIJB dalam menjaga keberlanjutan usaha dan prospek bandara terbesar di Jawa Barat itu di masa mendatang. “Kondisi BIJB memang belum beroperasi secara penuh sehingga belum dapat berkontribusi maksimal kepada negara. Meski demikian, kami optimis kondisi BIJB akan lebih baik paska pemindahan jalur penerbangan komersil dari Husein Sastranegara (Bandung) ke BIJB Kertajati mulai 29 Oktober 2023 mendatang,” pungkasnya.

sumber: pajak.go.id

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya