PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI (KMS)

kasi ekstens
Potensi pajak dari kegiatan membangun sendiri di wilayah Kota Bandung saat ini masih cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari berkembanganya  pembangunan rumah tempat tinggal  oleh masyarakat. Dengan adanya hal ini tentu perrlu upaya  dari pihak pajak agar penerimaan dari PPN KMS dapat digali  secara optimal.

Apabila di kaji secara seksama menurut saya ada beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya :



  1. Koordinasi dengan instansi yang menerbitkan IMB sehingga kita mendapatkan data dan tahu dimana lokasinya, siapa yang melaksanakannya , berapa luas bangunan yang sedang dibangun.
  2. Sosialisasai/penyuluhan kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti apa itu PPN KMS?
  3. Petugas Ekstensifikasi agar secara rutin mengadakan pengamatan pada wilayahnya untuk memantau adanya kegiatan membangun sendiri.

Didasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka saya menyampaikan mengenai ketentuan peraturan pajak atas kegiatan membangun sendiri yang diharapkan menjadi informasi bagi masyarakat yang memerlukan. Demikian semoga bermanfaat.


About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Mungkin bisa saya tambahkan,, agar dari Kanwil secara rutin meminta update Harga Standar Bangunan Gedung Negara (HSBGN) tiap tahun, agar potensi penerimaan PPN KMS secara jabatan dapat mendekati biaya membangun yang sebenarnya untuk bangunan-bangunan yang baru saja selesai dibangun pada suatu tahun pajak

    ReplyDelete

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya