|
Surat Edaran Walikota Bandung berkenaan dengan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika |
Sehubungan dengan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tanggal 24-25 April 2015 dan sesuai dengan
Surat Edaran Walikota Bandung nomor 080/SE-037-Diskominfo tanggal 20 April 2015 tentang Himbauan Cuti Bersama/Kegiatan Di Luar Kantor Dalam Rangka Peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60 Tahun 2015, maka demi memberikan dukungan penuh kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Selasa, 21 April 2015, telah menginstruksikan kepada Seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Pajak yang berkedudukan di Kota Bandung, untuk melaksanakan cuti bersama pada
hari Jumat, tanggal 24 April 2015.
Kantor Pelayanan Pajak yang berkedudukan di Kota Bandung adalah :
1. KPP Madya Bandung
2. KPP Pratama Bandung Cibeunying
3. KPP Pratama Bandung Tegallega
4. KPP Pratama Bandung Cicadas
5. KPP Pratama Bandung Bojonagara
6. KPP Pratama Bandung Karees
7. KPP Pratama Sumedang
8. KPP Pratama Majalaya
Demikian informasi tentang
libur Cuti Bersama berkaitan dengan KAA besok, Jumat tanggal 24 April 2015, dimohon kepada Wajib Pajak yang terdaftar pada KPP tersebut diatas agar memaklumi. Terima Kasih.
Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami.
Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya