Dukung KAA, Kantor Pelayanan Pajak di Bandung libur cuti bersama

Surat Edaran Walikota Bandung berkenaan dengan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Sehubungan dengan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tanggal 24-25 April 2015 dan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bandung nomor 080/SE-037-Diskominfo tanggal 20 April 2015 tentang Himbauan Cuti Bersama/Kegiatan Di Luar Kantor Dalam Rangka Peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60 Tahun 2015, maka demi memberikan dukungan penuh kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Selasa, 21 April 2015, telah menginstruksikan kepada Seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Pajak yang berkedudukan di Kota Bandung, untuk melaksanakan cuti bersama pada hari Jumat, tanggal 24 April 2015.


Kantor Pelayanan Pajak yang berkedudukan di Kota Bandung adalah :

1. KPP Madya Bandung

2. KPP Pratama Bandung Cibeunying

3. KPP Pratama Bandung Tegallega

4. KPP Pratama Bandung Cicadas

5. KPP Pratama Bandung Bojonagara

6. KPP Pratama Bandung Karees

7. KPP Pratama Sumedang

8. KPP Pratama Majalaya

Demikian informasi tentang libur Cuti Bersama berkaitan dengan KAA besok, Jumat tanggal 24 April 2015, dimohon kepada Wajib Pajak yang terdaftar pada KPP tersebut diatas agar memaklumi. Terima Kasih.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya