M-Pajak, Informasi Perpajakan Hanya Dalam Genggaman

M-Pajak by Google Play 


Catatan Ekstens - Satu lagi inovasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi pengguna perangkat berbasis Android. Dalam rangka memberikan kemudahan dalam mengakses informasi perpajakan selain dari web DJP (www.pajak.go.id), DJP pada 26 April 2015 telah meluncurkan produk terbarunya yang diberi nama M-Pajak. Aplikasi ini bisa anda peroleh (download) di layanan Google Playstore.


Jenis informasi perpajakan yang dapat anda dapatkan di M-Pajak dapat berupa Berita Perpajakan, Pengumuman Perpajakan, Artikel Perpajakan, Peraturan Perpajakan, Kurs Pajak, Kelas Pajak, Pojok Pajak, Direktori Kantor, Konsultan Pajak, dan Kalkulator Pajak.

Pengguna M-Pajak bisa melakukan pencarian berdasarkan kata kunci untuk informasi mengenai Berita Perpajakan, Pengumuman Perpajakan, Artikel Perpajakan, Peraturan Perpajakan, dan Konsultan Pajak. Selain itu, pencarian dapat dilakukan berdasarkan tanggal untuk informasi mengenai Kurs Pajak, Kelas Pajak, dan Pojok Pajak.

Aplikasi ini juga dapat menampilkan daftar Direktori Kantor yang terdapat di kota saya. Selain itu, Pengguna juga dapat melakukan perhitungan perpajakan dengan menggunakan menu Kalkulator Pajak.

Manfaat lainnya dari aplikasi M-Pajak ini adalah Pengguna juga akan mendapatkan Notifikasi yang dikirimkan melalui server Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna mendapatkan tautan ke aplikasi yang dimiliki oleh DJP, Situs Pajak, Kring Pajak, dan sosial media DJP.

Anda bisa juga menggunakan tahapan berikut :

1. Buka gadget anda, lalu klik Google Play


2. Klik "aplikasi"
3. ketik di pencarian "M-Pajak"
4. Klik "M-Pajak Direktorat Jenderal Pajak", anda akan diarahkan ke menu konfirmasi
5. Klik "Terima", aplikasi akan langsung terinstall ke Gadget anda
6. Klik "Buka", maka anda sudah bisa menggunakan layanan M-Pajak

Demikian informasi tentang M-Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. Ayo manfaatkan agar tidak lagi ketinggalan informasi perpajakan. Semoga bermanfaat.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya