Komitmen Peduli Pajak di CFD Dago, Bandung

Kampanye Simpatik Komitmen Peduli Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I
di CFD Dago Bandung, 13/03/2016 
Catatan EkstensKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I) menggelar kampanye simpatik dengan tajuk “Komitmen Peduli Pajak” di arena Car Free Day (CFD) Dago, Jl. Ir. H. Juanda, Bandung, Minggu (13/03/2016). Acara ini berlangsung sejak pukul 07.00-10.00 WIB.


Kabid P2Humas Kanwil DJP Jabar I, Reny Ravaldini (kanan)
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jabar I Reny Ravaldini mengatakan, tujuan utama diadakan acara kampanye simpatik ini adalah penandatangan Komitmen Peduli Pajak. "Kami mengajak masyarakat khususnya pengunjung CFD untuk peduli pajak", ujarnya.
Salah satu sesi acara, senam bersama 
Sektor pajak menyumbang lebih dari 70% penerimaan negara. Demikian besar peranannya terhadap keberlangsungan negara, maka pajak harus menjadi bentuk perwujudan gotong-royong masyarakat dalam membangun negara.
Di tempat terpisah, saat ditemui disela-sela acara, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan mengatakan saat ini DJP memberikan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
 
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan
“DJP memberikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan baik dalam melakukan pembayaran maupun pelaporan pajak. Wajib Pajak dapat membayar dan melaporkan pajak hanya dengan sentuhan jari dengan bantuan teknologi”, jelasnya.

DJP telah menyediakan fasilitas layanan e-billing untuk melakukan pembayaran pajak secara online, dan layanan e-filing untuk pelaporan pajak secara online.

“Dengan menggunakan layanan tersebut, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran maupun pelaporan dimana saja, tidak harus datang ke Kantor Pajak, tidak harus mengantri, dan tidak menggunakan kertas (papperless). Menggunakan kedua layanan ini adalah wujud nyata mendukung program go green, dan yang pasti cepat, mudah dan aman”, pungkasnya.

Pemandu Acara
Dipandu Indi Arisa dan Wiwin Nurwianti, kampanye simpatik peduli pajak ini terbilang sukses. Acara dimulai dengan senam pagi bersama, bincang pajak tentang kemudahan layanan DJP (e-biling dan e-filing), penandatanganan komitmen peduli pajak, kabaret dan live music.
Pentas Kabaret
pengunjung antusias menyaksikan kabaret
Acara ini didukung pula oleh KPP Madya Bandung, KPP Pratama Bandung Cibeunying, KPP Pratama Bandung Cicadas, KPP Pratama Bandung Bojonagara, KPP Pratama Bandung Karees dan KPP Pratama Bandung Tegallega.


Ridwan Kamil Turut Tandatangani Komitmen Peduli Pajak

Acara kampanye simpatik peduli pajak sempat terhenti sekitar 20 menit. Diseberang jalan, nampak ada pencanangan “Gerakan Bandung Disiplin”. Sebuah gerakan masyarakat kota Bandung yang menginginkan agar warga disiplin berlalu lintas. Pencanangan ini dilakukan oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menandatangani "Komitmen Peduli Pajak"

Selepas acara tersebut, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan bersama Kasi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Slamet Riyanto berupaya agar Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) bersedia ikut menandatangani komitmen peduli pajak yang telah disediakan. Bersama sang istri Atalia Praratya, Kang Emil pun bersedia menandatangani komitmen peduli pajak. Hal ini menunjukkan wujud dukungan Pemerintah Kota Bandung yang dipimpinnya terhadap program kerja DJP.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Andi Setiawan
berfoto bersama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya 
Kang Emil pernah berujar, “Hirup mah kudu udunan (hidup itu harus iuran/gotong-royong), dan Bandung harus menjadi tanggung jawab bersama”. Demikian juga pajak. Karena #PajakMilikBersama.

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya