|
Kegiatan Operasi Katarak Gratis di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak |
Catatan Ekstens - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menggelar operasi katarak gratis. Kali ini kegiatan bakti sosial yang bertajuk
"Pajak Peduli, Peduli Pajak" tersebut berlangsung di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto Kav.40-42. Jakarta, sejak 14 Mei 2016 hingga 28 Mei 2016 mendatang. Sebelumnya, kegiatan serupa pernah diselenggarakan di Kanwil DJP Jakarta Barat tahun lalu.
|
Para calon pasien saat menunggu screening |
Rangkaian program bakti sosial "Pajak Peduli, Peduli Pajak" dimulai Sabtu, 14 Mei 2016, peserta dilakukan proses
screening, yaitu pemeriksaan kondisi katarak, tekanan darah serta kadar gula darah. Sejumlah 842 calon pasien operasi katarak dan keluarga yang mendampingi hadir di kantor pusat Ditjen Pajak. Sambil menunggu antrian, mereka dihibur oleh dua orang relawan pajak yaitu Febri dan Sigit.
|
dihibur relawan pajak |
|
relawan dengan sabar memberikan pelayanan terbaik |
Dari jumlah 842 calon pasien katarak tersebut ternyata hanya sekitar 650 pasien saja yang di
screening, dan hasilnya terdapat 350 orang yang dilakukan operasi katarak pada satu minggu berikutnya (Sabtu, 21 Mei 2016), sisanya ternyata bukan katarak dan yang dibutuhkan hanya kacamata, dan kacamatanya pun diberikan gratis.
|
ruang rapat lt. 2 berubah menjadi ruang operasi |
|
proses operasi |
Jumat malam (20 Mei 2016), Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat DJP dipersiapkan menjadi ruang operasi mata untuk pengobatan katarak. Sejumlah 23 relawan dokter spesialis mata dari 5 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua serta 60 relawan pajak dari seluruh Indonesia turut mendukung acara ini.
|
Hari ini perban dibuka dan dibersihkan tim medis. Penuh rasa haru saat mereka bisa melihat dan tersenyum bahagia. |
Agenda kedua, yaitu proses pelaksanaan operasi katarak terhadap 350 orang pasien pada Sabtu (21/05/2016). Pasien termuda, Imanuel Hamish, menyatakan senang bisa mendapatkan kesempatan operasi. Siswa kelas II Sekolah Dasar St. Enoch, Jonggol, ini sudah sejak lahir mengalami kelainan mata. Imanuel yang baru menginjak usia delapan tahun mengaku tidak takut menjalani operasi perdananya. Bersama puluhan pasien yang rata-rata berusia lanjut, Imanuel duduk menunggu panggilan operasi di ruang tunggu.
|
luapan kegembiraan Imanuel Hamish, pasien termuda |
Agenda selanjutnya adalah tindakan paska operasi yang pertama yaitu pelepasan perban, Minggu (22/05/2016). Saat perbannya dilepas, Imanuel berteriak senang,
"ehh ..terang". Saat ditanyakan proses mengikuti seleksi Operasi Katarak Gratis ini, Athie Wahyudi, orang tua asuh yang mendampingi Imanuel, mengatakan tidak sulit melewati proses seleksi operasi katarak gratis. "Prosesnya cepat dan mudah," kata Athie. Berangkat pukul 06.00 dari Panti Peduli Mama di Jonggol, tempat tinggal Imanuel, Athie tiba di kantor Ditjen Pajak satu jam kemudian.
|
Aida dari Bekasi |
Selain Imanuel, kebahagiaan dan keharuan juga menyelimuti para pasien yang berhasil melihat kembali hari ini. Sebut saja Aida dari Bekasi, ia satu-satunya pasien yang kedua matanya dioperasi. Hari ini Aida bisa melihat kembali. Tangisan putrinya yang mengantarpun tak dapat dielakkan. Dia mencium ibunya dengan air mata bercucuran.
|
Berdoa dan bersyukur atas nikmat dapat melihat kembali |
Kegiatan
Operasi Katarak Gratis ini hanyalah sebagian kecil pengabdian pegawai pajak bagi masyarakat, karena bakti yang paling utama bagi pegawai pajak adalah mengumpulkan penerimaan pajak, dimana hasilnya dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan.
|
para relawan |
Agenda terakhir pada 28 Mei 2016 adalah tindakan kedua paska operasi yaitu kontrol hasil operasi, para pasien diminta untuk tetap ikuti semua prosedur sampai nanti benar-benar pulih dan proses pemeriksaan selesai.
sumber : Facebook @AniWinn dan @DitjenPajakRI
Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami.
Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya