Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Kompak Lapor Pajak Via E-filing

Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menunjukkan bukti penyampaian SPT Tahunan elektronik, Kamis (23/03/2017)


Catatan Ekstens - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Wakil Gubernur, Deddy Mizwar, kompak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya melalui e-filing. Pelaporan pajak lewat e-filing ini dilakukan keduanya di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Bandung, Kamis (23/03/2017).

baca juga: Ridwan Kamil: Lapor SPT Tanpa Repot dengan e-Filing

Selain dihadiri jajaran Pemprov. Jawa Barat, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I (Kanwil DJP Jabar I), Yoyok Satiotomo, dan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jabar I. Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan kemudahan yang sudah dilakukan DJP harusnya disambut masyarakat secara antusias melaporkan pajaknya.

"Alhamdulillah, sudah lapor pajak bareng-bareng pak Wagub secara online, praktis dan mudah, tinggal buka laptop, buka internet, lapor pajak, selesai," ujarnya. Aher mengatakan pentingnya pajak bagi pembangunan. "Insya Allah, saya dan pak Wagub memberikan contoh bayar pajak dan lapor pajak dengan benar. Membayar pajak merupakan kewajiban Warga Negara, sebab biaya pembangunan berasal dari pembayaran pajak. Demikian pula dana pembangunan provinsi juga dari pajak. Jika dana yang terkumpul dari pajak besar, maka dampak terhadap pelayanan publik juga akan semakin besar. Intinya manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga, Mayar Pajeg Nagara Ajeg," jelas Aher.

Lebih lanjut, Aher menjelaskan wilayah Provinsi Jabar terbagi menjadi 3 wilayah kerja Kanwil DJP. "(Kanwil DJP) Jabar 1 dari Pangandaran sampai Sukabumi, Jabar 2, Kab. Bekasi hingga Kab. Kuningan, dan Jabar 3 wilayah Bogor, Depok, Cibinong dan kota Bekasi. Wilayah Jabar 3 kecil tapi gemuk nih," katanya.

Menurut Aher, disamping inovasi yang sudah, ia berharap agar DJP terus membuat inovasi untuk masyarakat bisa bayar pajak dan lapor pajak dengan sedikit "memaksa", "Karena memang sifat pajak adalah memaksa, dan itu sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak," katanya.

Lebih lanjut, Aher menyambut baik niat Kanwil DJP Jabar I untuk bekerja sama dalam hal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait perijinan. "Saya dukung supaya penerimaan pajak di Jabar meningkat, lebih utama lagi untuk wajib pajak online agar bisa dijaring pajaknya. Kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPST) Jawa Barat, supaya ada konfirmasi untuk yang belum bayar pajak dan laporan pajaknya, sekalian Amdal-nya juga, jika belum patuh tahan dulu ijinnya, jangan dikeluarkan. Saya dukung penuh Jabar menjadi penyetor pajak terbesar di negeri ini," pungkasnya.

Baca juga: Aher Beri Teladan dan Ajak Masyarakat Lapor Pajak via e-Filing

Ditemui usai menyaksikan Gubernur dan Wagub Jabar menyampaikan e-filing, Kakanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo, menyampaikan bahwa SPT Tahunan merupakan kewajiban Warga Negara untuk mengisi dan melaporkan secara benar, lengkap, dan jelas. Yoyok menilai tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam membayar dan melaporkan pajaknya, meski ada penambahan Wajib Pajak kurang dari 10%. "Berdasarkan data kepatuhan SPT Tahunan, pelaporan Wajib Pajak hanya sekitar 50% dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar. Padahal Penduduk di wilayah Jabar 1 sekitar 20 juta. Dari 2 juta Wajib Pajak yang terdaftar itu, ada 1,8 juta Wajib Pajak yang berstatus pegawai, sudah dipotong pajaknya, tinggal dilaporkan saja," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yoyok berharap upaya Gubernur dan Wagub Jabar dalam membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan melalui e-filing ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan bisa segera menyampaikan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2017 ini. Disinggung tentang penerimaan pajak, pihaknya mengaku akan berupaya mengamankan target penerimaan tahun ini. "Kami akan cari Wajib Pajak baru dan memastikan untuk membayar pajaknya. Selain itu tetap mengoptimalkan Wajib Pajak terdaftar yang sudah bayar, agar tidak mengurangi pencapaian tahun lalu,' ujarnya. Menurut Yoyok, Kanwil DJP Jabar I diamanahi target tahun 2017 sebesar Rp29 triliun.

"Target ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 30 triliun atau sekitar 3%. Meski begitu, target ini masih tetap lebih tinggi sekitar 12% dari pencapaian penerimaan pajak 2016 sebesar Rp26,8 triliun atau tercapai sebesar 86% dari target penerimaan. Realisasi terbesar disumbang oleh program Amnesti Pajak. Hingga saat ini, penerimaan Amnesti pajak sudah kita dapatkan sebesar Rp5,8 triliun," lanjut Yoyok.

Lebih lanjut, Yoyok mengingatkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang ada di Wilayah Kerjanya. "Saya sudah pesan rumah tahanan di Nusakambangan bagi mereka yang menunggak pajak. Untuk efek jera, karena kalau (ditahan) disini dia masih bisa dikunjungi keluarganya, terlalu nyaman. Jadi nanti kita pindahkan ke Nusakambangan," pungkas Yoyok. (*/hp)


Sumber : www.pajak.go.id

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya