Dukung UMKM Berkembang, KPP Bandung Cibeunying Gelar BDS

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying beserta narasumber dari HIPMI Kota Bandung


Catatan Ekstens - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying mengadakan kegiatan Business Development Service (BDS) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (09/08/2018).

Camat Bandung Wetan, Hilda Hendrawan saat menyampaikan sambutan

Acara yang dibuka Camat Kecamatan Bandung Wetan, Hilda Hendrawan ini merupakan wujud perhatian dari KPP kepada para pelaku UMKM.

“Ini adalah wujud perhatian dari KPP terhadap UMKM. Maka dari itu, kami menyambut dengan antusias. Kecamatan Bandung Wetan adalah jantungnya kota Bandung. Di wilayah ini banyak pelaku usaha. Maka dari itu, manfaatkan momen ini untuk bertanya tentang apa saja, baik tentang usaha maupun (tentang) perpajakan,” ujar Hilda.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al Rasjid

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al Rasjid mengapresiasi langkah kecamatan Bandung Wetan. “Saya bahagia perhatian pak Camat terhadap perpajakan sangat tinggi,” ungkap wanita yang akrab disapa Pipi itu.

Lebih lanjut Pipi menjelaskan tentang tujuan program BDS ini.

"Program BDS ini merupakan salah satu metode penyuluhan perpajakan yang digabungkan dengan layanan pengembangan usaha bagi para pelaku UMKM. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Ditjen Pajak untuk membantu meningkatkan usaha Wajib Pajak sekaligus melakukan edukasi pemenuhan kewajiban perpajakan. Kami berharap, setelah kegiatan ini, bapak/Ibu paham tentang kewajiban perpajakannya sehingga dapat turut berkontribusi untuk negara. Jika ada hal yang masih perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk datang ke kantor pajak. Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bapak/ibu," jelas Pipi.

Masih menurut Pipi, KPP Pratama Bandung Cibeunying telah melakukan BDS sebanyak dua kali.

"BDS ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, KPP Pratama Bandung Cibeunying telah mengadakan untuk Kecamatan Sumur Bandung pada tahun 2017. Alhamdulillah, kali ini bisa diselenggarakan berkat kerjasama antara KPP Pratama Bandung Cibeunying, Kecamatan Sumur Bandung, dan HIPMI kota Bandung," pungkasnya.

Surya Batara Kartika tengah memberikan materi pada acara BDS
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bandung Wetan tersebut menghadirkan narasumber Surya Batara Kartika dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Surya memberikan paparan pengembangan usaha dengan cara menaikkan omset melalui e-commerce.

Surya Batara Kartika tengah memberikan materi pada acara BDS

Dalam paparannya di hadapan puluhan peserta, Surya menyoroti cara menaikkan omset di era digital seperti sekarang ini. "Kita tahu, beragamnya jenis usaha saat ini, sebagai contoh bapak ibu yang hadir disini datang dengan latar belakang beragam, mulai dari pedagang sate hingga bisnis pengembangan software kesehatan. Lalu, bagaimana cara menaikkan omzet? Pada era digital seperti ini, caranya dengan merambah ke e-commerce. Media sosial memegang peranan penting," ungkap Surya.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying memberikan kenang-kenangan kepada narasumber

Selain edukasi tentang usaha, KPP Pratama Bandung Cibeunying juga memberikan materi perpajakan tentang UMKM. Materi disampaikan oleh Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, Sony Romadoni terkait PP 23 tahun 2018 tentang pajak final dengan tarif setengah persen. (wrdhn/hp)

Sumber : pajak.go.id

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. saya mau tanya kalo jumlah WP UMKM di kpp pratama cibeunying berpa yah ?terimaksih

    ReplyDelete

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya