Suasana Kelas Pajak Online KPP Pratama Bandung Cibeunying (20/04/2020) |
Catatan Ekstens - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menggelar Kelas Pajak Online melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/4). Kelas Pajak Online yang bertajuk “Sosialisasi e-Filing SPT Tahunan PPh OP Karyawan” ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 s.d 11.30 WIB.
Kegiatan edukasi yang tidak dipungut biaya (gratis) ini ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan yang masih belum memahami tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh OP.
Kelas Pajak Online diikuti oleh sembilan wajib pajak dari tempat tinggal masing-masing. Sebelumnya, pendaftaran peserta dilakukan secara online menggunakan google form sejak tanggal 14 April 2020 dan berhasil 'menjaring' sebanyak 16 pendaftar.
Kegiatan edukasi yang tidak dipungut biaya (gratis) ini ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan yang masih belum memahami tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh OP.
Kelas Pajak Online diikuti oleh sembilan wajib pajak dari tempat tinggal masing-masing. Sebelumnya, pendaftaran peserta dilakukan secara online menggunakan google form sejak tanggal 14 April 2020 dan berhasil 'menjaring' sebanyak 16 pendaftar.
Selanjutnya, setiap peserta mengikuti pretest kuis untuk mengukur pemahaman awal akan hal-hal penting dalam pengisian SPT Tahunan PPh khususnya untuk wajib pajak OP karyawan.
Pendaftar disedikan 10 soal pilihan ganda dan pendaftar akan langsung memperoleh notifikasi capaian skor mereka yang diinformasikan pada halaman tanggapan dan/atau dikirim melalui email yang mereka daftarkan.
Baca juga: DJP Tambah Akses Telepon dan Buka Kelas Pajak Online
Selain diikuti oleh Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Account Representative (AR) Johan Arifin sebagai host, dan Account Representative (AR) I Kadek Ariasa sebagai pemateri.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al-Rasjid berharap, melalui acara ini, Wajib Pajak, khususnya yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat tetap teredukasi di tengah merebaknya pendemi COVID-19. Program ini sekaligus sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada Wajb Pajak.
Wajib Pajak diberikan tayangan materi yang diikuti dengan penjelasan oleh Kadek. Sesi penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
“Terima kasih atas sosialisasinya, bagi saya untuk yang baru-baru berkecimpung dalam dunia perpajakan sangat bermanfaat dalam hal wawasan dalam pelaksanaannya," ungkap salah satu peserta, Tita Laelasari.
Testimoni lainnya juga di sampaikan oleh Sari Septiani. “Mungkin waktu kurang lama untuk pembahasan kasus-kasus yang terjadi di masalah perpajakan tapi alhamdulillah sangat membuka wawasan kami tentang pajak. Terima kasih, Bapak," tulisnya.
Sementara Wahyu Mulyana ST. mengungkapkan harapannya. “Sangat lebih tahu tentang laporan PPh 21. Terima kasih, ditunggu sosialisasi PPh Badan. Nuhun, Pak," harap Wahyu. (wrdhn)
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Hatipah Haroen Al-Rasjid berharap, melalui acara ini, Wajib Pajak, khususnya yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat tetap teredukasi di tengah merebaknya pendemi COVID-19. Program ini sekaligus sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada Wajb Pajak.
Wajib Pajak diberikan tayangan materi yang diikuti dengan penjelasan oleh Kadek. Sesi penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
“Terima kasih atas sosialisasinya, bagi saya untuk yang baru-baru berkecimpung dalam dunia perpajakan sangat bermanfaat dalam hal wawasan dalam pelaksanaannya," ungkap salah satu peserta, Tita Laelasari.
Testimoni lainnya juga di sampaikan oleh Sari Septiani. “Mungkin waktu kurang lama untuk pembahasan kasus-kasus yang terjadi di masalah perpajakan tapi alhamdulillah sangat membuka wawasan kami tentang pajak. Terima kasih, Bapak," tulisnya.
Sementara Wahyu Mulyana ST. mengungkapkan harapannya. “Sangat lebih tahu tentang laporan PPh 21. Terima kasih, ditunggu sosialisasi PPh Badan. Nuhun, Pak," harap Wahyu. (wrdhn)
sumber: pajak.go.id
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya