Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Addy Setiawan mengedukasi wajib pajak tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Bandung (Kamis, 4/3). |
Catatan Ekstens - Memasuki batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, KPP Pratama Bandung Cibeunying gencar melakukan edukasi perpajakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Bandung (Kamis, 4/3).
Kegiatan yang menghadirkan Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Addy Setiawan ini dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting serta diikuti oleh 15 karyawan Hotel Janevalla Bandung dari tempat kerja masing-masing.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hatipah Haroen Al Rasjid mengatakan, kegiatan kelas pajak kali ini dilaksanakan berbeda. “Biasanya Tim Penyuluh datang langsung ke tempat kegiatan. Namun edukasi kali ini kami laksanakan secara daring demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak dalam mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP. “Sebelumnya peserta mengajukan permohonan dan mengisi link registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kelas pajak, kemudian kami akan memberikan jadwal kelas pajak yang dapat diikuti,” jelasnya.
Acara ini juga memberikan kesempatan peserta untuk bertanya atau berkonsultasi terkait kendala yang dialami saat penyampaian SPT Tahunan. “Dengan berkonsultasi secara daring, wajib pajak tetap dapat mendapatkan layanan terbaik di masa pandemi saat ini,” pungkasnya.
sumber: pajak.go.id
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya