Account Representative KPP Cibeunying Kunjungi Rumah Pejuang Kanker Ambu

Ketua forum AR KPP Pratama Bandung Cibeunying Amin bersama para pejuang kanker di Bandung,  (Kamis, 09/09/2021)
Ketua forum AR KPP Pratama Bandung Cibeunying Amin bersama para pejuang kanker di Bandung,  (Kamis, 09/09/2021)


Catatan Ekstens - Forum Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying melaksanakan kunjungan ke Yayasan Rumah Pejuang Kanker Ambu (YRPKA) Bandung, Jalan Bijaksana Dalam Nomor 1 Kota Bandung, Kamis (09/09/2021). Kunjungan tersebut dalam memberikan donasi kepada YRPKA.

YRPKA merupakan rumah pelayanan gratis khusus untuk pejuang kanker. Tidak hanya dari Bandung, anak-anak yang ada di yayasan tersebut berasal dari puluhan kota lainnya. YRPKA memberikan fasilitas berupa tempat tinggal, makanan cukup gizi, dan transportasi ke beberapa rumah sakit.

Baca juga: Tugas-tugas Account Representative sesuai PMK-45/PMK.01/2021 

Pemberian donasi secara simbolis diberikan oleh perwakilan Account Representative KPP Pratama Bandung Cibeunying sekaligus sebagai ketua Forum Account Representative Amin, kepada Pendiri Yayasan YRPKA Dewi Nurjannah.

Amin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying terhadap para pejuang kanker.

“Harapannya kegiatan serupa dapat rutin kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pejuang kanker. Semoga tali kasih ini dapat bermanfaat bagi sesama khususnya anak-anak di Yayasan Rumah Pejuang Kanker Ambu ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewi Nurjannah atau yang akrab disapa Ambu menyampaikan terima kasihnya kepada segenap pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying. (AAKW/RA)

sumber: pajak.go.id


👍 Terima kasih telah membaca "Account Representative KPP Cibeunying Kunjungi Rumah Pejuang Kanker Ambu". Silakan bagikan menggunakan tombol berikut ini!

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya