APBN Kita, Target Penerimaan Pajak 2023 Rp1,718 Triliun

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Cibeunying menjelaskan APBN kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) di Bandung, (Selasa, 24/1)
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Cibeunying menjelaskan APBN kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) di Bandung, (Selasa, 24/1)


Catatan Ekstens - Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2023 sebesar Rp1.718 triliun. Dengan jumlah sebesar ini, penerimaan pajak akan berkontribusi sekitar 70 persen dari total pendapatan negara dalam APBN 2023 sebesar Rp2.463 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Cibeunying Reko Anjariadi saat mengisi Seminar Economic Series #3rd yang digelar Fakultas Ekonomi Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) di Bandung, (Selasa, 24/1).

"Total penerimaan perpajakan pada 2023 ditargetkan mencapai Rp2.021,2 triliun. Jumlah ini merupakan sejarah baru bagi APBN kita karena merupakan yang pertama kalinya target penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun," ungkap Reko.

Reko menyebutkan, penerimaan perpajakan terdiri dari 2 kelompok, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan mencapai Rp303,2 triliun. "Kebijakan penerimaan perpajakan tahun 2023 ini tumbuh 5% dari outlook APBN 2022," ungkapnya.

Dengan total kontribusi sebesar itu, lanjut Reko, maka penerimaan pajak bagi negara sangatlah penting. Kebijakan APBN tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal.

Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan peranan seluruh elemen masyarakat semua, termasuk generasi muda. Oleh karena itu, dalam paparannya, Reko yang mengambil tema "Peran Generasi Zillenial dalam Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat terhadap Kebijakan Perpajakan di Indonesia" itu mahasiswa diajak mengenal alur penyusunan APBN hingga pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat, seperti untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan subsidi.

"Dengan besarnya peranan pajak bagi APBN kita, saya berharap, teman-teman jangan menjadi free rider, (yaitu orang yang) ikut menikmati fasilitas publik, tanpa mau berkontribusi melalui pembayaran pajak," pungkasnya.

Belanja Pemerintah per 30 April 2023 Naik 2,9 Persen 

Sementara itu, Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja belanja pemerintah hingga 30 April 2023 telah mencapai Rp765,8 triliun, naik 2,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tersebut mencakup 25 persen dari target belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjaga Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Rp522,7 triliun, Rp265 triliun adalah belanja non kementerian, berisi dari pos pembayaran subsidi, pensiun, dan pembayaran bunga utang,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

Adapun, belanja untuk kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp257,7 triliun atau 25,7 persen dari total pagu. Utamanya, dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), penyaluran program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Pemerintah melalui pusat juga mengalirkan belanja untuk penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), bantuan bencana, pembangunan bendungan, pembangunan irigasi, pengadaan peralatan/mesin, pemeliharan jalan, dan pembayaran THR ASN.

Selain belanja pemerintah pusat, Sri Mulyani melaporkan bahwa telah merealisasikan anggaran sebesar Rp243,1 triliun untuk TKD atau mencapai 29,8 persen dari pagu atau naik 0,3 persen dari tahun lalu.

Kondisi APBN April 2023
Kondisi APBN April 2023


APBN April 2023 Surplus Rp234,7 Triliun


Menkeu juga mengungkapkan APBN pada April 2023 mencatatkan surplus senilai Rp234,7 triliun atau setara dengan 1,12 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.  

“Posisi APBN hingga April mengalami surplus sebesar Rp234,7 triliun, atau 1,12 persen dari PDB,”ujarnya. 

Surplus tersebut, kata dia, utamanya berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.000,5 triliun atau telah mencakup 46 persen dari APBN. Tercatat pendapatan negara naik sebesar 17,3 persen dibandingkan tahun lalu atau year-on-year (yoy). 

“Sebesar 46 persen dari APBN sudah dikumpulkan dalam 4 bulan, kenaikan 17,3 persen dibandingkan tahun lalu, tahun lalu kenaikan sudah tinggi,” tambahnya.

Penerimaan Pajak April 2023
Penerimaan Pajak April 2023


Penerimaan Pajak per April 2023 Naik 21 Persen


Penerimaan negara yang bersumber dari pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023 atau 40,05 persen dari target APBN 2023. Jumlah ini meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan.

Sri Mulyani menyampaikan perolehan itu didorong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target 2023. 

Perolehan ini juga bertumbuh 24,91 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) non-migas membukukan penerimaan sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target sepanjang tahun ini. Adapun pertumbuhannya mencapai 20,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pada periode yang sama, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta pajak lainnya telah mencapai Rp4,92 triliun atau melesat 102,62 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah ini juga setara dengan 12,30 persen dari target APBN 2023. 

Selanjutnya, realisasi penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp32,33 triliun hingga akhir April 2023 atau 52,62 persen dari target APBN. Perolehan tersebut juga mencatatkan kenaikan sebesar 5,44 persen yoy.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak sampai dengan April 2023 masih mencatatkan kinerja positif. Kendati demikian, perolehan ini melambat jika dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Secara total sudah dikumpulkan 40,05 persen dari target tahun ini. Kalau kita lihat pertumbuhan 21,3 persen itu masih tinggi, tapi tahun lalu sudah tinggi juga yakni 51,4 persen,” kata Menkeu. 

Sedikitnya, ada dua faktor yang membuat penerimaan negara dari pajak mengalami perlambatan pertumbuhan, yakni penurunan harga mayoritas komoditas utama dan turunnya ekspor-impor. 

 Sri Mulyani mengingatkan penerimaan pajak akan diwarnai kewaspadaan ke depan. Hal tersebut sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan. 

"Meski demikian, pemerintah tetap optimistis mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus mengalami peningkatan dan didorong optimalisasi penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP," jelasnya.

sumber: pajak.go.id, kemenkeu.go.id


About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya