Catatan Kecil dari Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan - Antara Tantangan dan Harapan

Kasi Ekstens
Ini hanyalah goresan pena dari seorang manusia yang hidup di alam fana.

Medio Januari 2014

Baru  saja kita meninggalkan tahun 2013. Kini, sudah dua pekan kita memasuki tahun baru 2014. Itu berarti terjadi  pergantian masa, dan  umur individu mengalami penyusutan. Datang dan pergi. Muncul dan tenggelam. Pasang-surut. Terus bergerak dan  berputar, tanpa henti. Kadang di atas, kadang di bawah. Itulah pergiliran dan perguliran waktu.


Catatan  kecil ini dimulai dengan banyaknya  tumpukan berkas tahun 2013, ah  ternyata 2013 telah berlalu dan apa yang telah aku lakukan di tahun 2013 dan tahun tahun sebelumnya? Pikiranku melayang jauh ke belakang ditahun 2011, saat pertama kali aku menginjakkan kaki di kantor ini. Tatkala aku pindah ke Seksi Ekstensifikasi  KPP Pratama Bandung Cibeunying dari Seksi PKB IV Bidang PKB Kanwil Jakarta Pusat.

Hari pertama menuju  tempat  kerja pada Kantor KPP Pratama Bandung Cibeunying pada bulan Juli 2011, disambut dengan kemacetan  lalu lintas jalan. Ternyata Bandung tidak jauh berbeda dengan Jakarta, sama-sama macet. Aku terus memacu  kendaraan untuk segera sampai ke kantor, betapa susahnya  mencari kantor  hampir 30 menit, terus berkeliling  dan akhirnya sampai juga ke kantor, maklum  aku  bukan orang Bandung.  

Tatkala masuk dan duduk di ruangan  rekan-rekan di Seksi Ekstensifikasi Perpajakan menyampaikan  laporan kegiatan  PER-16, PER-116 dan PPN KMS. Aku hanya bisa mengangguk-anggukkan kepala atas laporan tersebut. Bukan karena mengerti, namun karena nggak paham sama sekali apa sih PER-16, apa sih PER-116 dan apa itu PPN KMS. Bukankah selama ini aku hanya  menangani/mengerti  tentang Pengurangan, Keberatan dan Banding di pengadilan  pajak tentang  masalah PBB. Hal ini menyadarkan aku bahwa  adanya keterbatasan  manusia tentang ilmu. Ternyata di dunia ini, masih banyak ilmu/pengetahuan  yang kita tidak ketahui. Oleh karena itu janganlah sombong dalam kehidupan ini. Apalagi  menyalahkan dan  menyatakan kegagalan dari suatu kegiatan  yang  kita sendiri tidak memahami apa itu kegiatan tersebut.. Tatkala tangan  menunjuk salah pada seseorang  maka biasanya telunjuk (satu jari) pada orang  yang dianggap salah, tiga jari menunjuk salah  pada diri kita, bahkan yang diatas pun ditunjuk/dianggap salah.

Sepanjang  jalan pulang  dalam benak timbul pertanyaan  apa yang  harus lakukan, mengapa orang lain mengerti kegiatan ekstensifikasi itu sedangkan aku tidak, kalau  orang lain bisa mengapa saya tidak? Dari situ aku putuskan untuk segera membaca ketentuan-ketentuan dan bertanya pada teman-teman, tentang kegiatan-kegiatan di Seksi Ekstensifikasi Perpajakan. Akhirnya seiring waktu aku pun  tahu dan bisa menyesuaikan dalam bekerja. Waktu pun terus bergulir dan tak terasa akhir tahun 2011 tiba. Biasanya pada akhir tahun  ada  evaluasi atas kegiatan yang telah di lakukan. Aku menanyakan bagaimana administrasi berkas selama ini? Jawabnya masih banyak yang harus aku benahi. Ternyata adminisrasi belum begitu memadai. Belum terjawab pertanyaan-pertanyaan standar dariku. (Berapa jumlah berkas yang masuk? Berapa lama berkas diselesaikan? Berapa dana yang dapat dikumpulkan dari kegiatan?)

Memasuki  tahun 2012  Seksi Ekstensifikasi Perpajakan mempersiapkan sarana administrasi data yang lebih baik dan memadai sehubungan dengan banyaknya pekerjaan  tahun 2012,  diantaranya Persiapan Pengalihan PBB ke Pemerintah Kota, Pemutakhiran Data Piutang PBB, Asistensi pada rekan-rekan Pemda dalam  rangka transfer knowledge. Ada perasaan  harap-harap cemas dengan  pengalihan PBB ke Pemerintah kota, mengapa? Bagaimanapun aku banyak berkecimpung  pada kegiatan  pekerjaan  PBB, andaikan kulitku digores, darahku akan keluar dan menuliskan kata PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). 

Keterbatasan SDM pada Seksi Ekstensifikasi Perpajakan bukan halangan untuk mengerjakan kegiatan secara baik. Apa yang bisa aku lakukan, pasti aku lakukan, walaupun itu  kecil. Semangat untuk bekerja selalu ku pacu. Disaat aku malas, aku teringat kata-kata salah satu rekanku, "apakah pantas seorang pegawai yang digaji cukup besar (bila dibandingkan dengan PNS lainnya) hanya bekerja seperti itu, malu dong". Kata-kata yang sangat menyakitkan namun menjadi pemicu semangatku dalam bekerja. Kata-kata itulah yang selalu terngiang pada gendang telingaku ketika ku malas

Dengan  banyaknya pekerjaan yang harus dikerjakan, disisi lain adanya keterbatasan waktu dan SDM, sehingga saat itu aku sampaikan slogan "lebih baik menyesali apa yang telah aku lakukan daripada menyesali apa yang  tidak pernah aku lakukan". Aku merasa bersyukur  pada Allah SWT. segala tantangan yang begitu hebat di tahun 2012 bisa di lalui. Dan di pembuka tahun 2013, Evaluasi Kinerja Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Bandung  tahun 2012  untuk pertama kali bisa disusun walaupun dengan segala kekurangannya.

Menginjak awal tahun 2013, ada sesuatu yang  hilang, ya sesuatu yang rutin, yang biasanya diruangan begitu hiruk pikuk dengan Wajib Pajak  PBB sekarang sepi tanpa ada orang debat yang biasa di dengar,  tahun 2013 merupakan masa transisi dimana pegawai yang biasanya menangani PBB sekarang tidak lagi. Saat-saat  itu  sempat terbersit pikiran (mungkin anggapan orang awam pada umumnya) bahwa Seksi Ekstensifikasi Perpajakan tidak ada kerjaan, apa yang harus kerjakan? Per-16, Per-116 masih adakah itu atau sudah berubah? Untuk mengisi kekosongan aku ikut Diklat di BPPK Cimahi selama satu minggu. Betapa senangnya bisa bertemu dengan  teman lama dan teman baru. Setelah diklat aku mendapatkan Surat Edaran mengenai kegiatan Ekstensifikasi tahun 2013 ternyata banyak juga ya kegiatannya. Jadi selama ini saya anggap tidak ada pekerjaan ternyata karena ketidaktahuan tentang apa yang seharusnya saya kerjakan.... 

Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-04/PJ/2013 tentang Petunjuk Kegiatan Ekstensifikasi, Pendataan dan Penilaian Tahun 2013, Kegiatan ekstensifikasi, pendataan dan penilaian di KPP Pratama dapat berupa:
  1. Pemeliharaan basis data PBB dalam rangka pemutakhiran data piutang PBB-P2.
  2. Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi.
  3. Pengamatan dan pencarian data potensi perpajakan.
  4. Pembinaan, edukasi dan pelayanan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi baru hasil ekstensifikasi
  5. Pendataan objek PBB Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3)
  6. Penilaian individu objek PBB-P3.
  7. Koordinasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tingkat Kanwil DJP.
  8. Verifikasi hasil sensus pajak nasional tahun 2011 dan 2012 terhadap data dengan klasifikasi non-registrant.
  9. Kegiatan extra effort ekstensifikasi.
  10. Registrasi Wajib Pajak Badan.
  11. Kegiatan persiapan pengalihan PBB-P2 ke pemerintah kabupaten/kota, dalam bentuk pelatihan teknis pemungutan PBB-P2 sesuai Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 serta asistensi dalam rangka pengalihan PBB-P2.
Pekerjaan yang cukup banyak tersebut tentunya perlu diimbangi dengan kegiatan administrasi yang lebih baik, untuk itu laporan evaluasi seluruh kegiatan agar dapat dibuat setiap bulan, data kegiatan  setiap bulan agar bisa ditampilkan . Dengan adanya laporan tersebut kita bisa mengetahui dimana kekurangan  kita dalam  melaksanakan ekstensfikasi. Upaya lainnya untuk mengefektifkan kinerja yaitu dengan adanya  pembagian  tugas setiap pelaksana serta sinergi dengan AR terus ditingkatkan, tidak hanya dengan  lisan tapi tertulis dalam bentuk Nota Dinas. Untuk mempertanggungjawabkan  atas apa yang telah dilakukan, aku pun menulis Evaluasi Kinerja Seksi Ekstensifikasi Perpajakan  tahun 2013.

Awal tahun 2014 saat ini aku sedang membuat Rencana Kerja untuk PER-35/PJ/2013,  sedangkan Pembentukan Tim Kegiatan Ekstensifikasi telah ditandatangani oleh Kepala Kantor. Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari kantor pusat aku luangkan waktu berpikir bagaimana caranya agar Wajib Pajak dan  Fiskus  khususnya Seksi Ekstensifikasi terjalin hubungan yang  lebih erat, segala informasi mudah didapat, koreksi dan saran mudah disampaikan serta sebagai sarana berbagi komunikasi antar pegawai pajak khususnya KPP Pratama Bandung Cibeunying dan komunikasi antara Seksi Ekstensifikasi Perpajakan dengan Wajib Pajak pada umumnya, Seksi Ekstensifikasi dengan seizin Kepala Kantor membuat email dengan  nama ekstensifikasi.423@gmail.com serta membuat blog dengan nama CATATAN EKSTENS, Inilah catatanku, cerita antara aku dan kamu...Sekedar sharing pengalaman dan informasi antar teman... dengan alamat ekstensifikasi423.blogspot.com

Sarana-sarana ini hanyalah cikal bakal dan perlu dikembangkan lebih lanjut  pada masa yang  akan datang. Pada akhirnya harapan yang kita inginkan dengan adanya kegiatan dan sarana administrasi yang lebih baik adalah tercapainya penerimaan pajak secara nasional.
Arigato / Thank you / Mercy / Terima Kasih / Hatur Nuhun / Matur Kesuwun...
Aku ucapkan  pada Pak Andi Setiawan (Kepala Kantor), rekan rekan eksten : saudara Herry, Syaiful, Cholid, Yuyun, dan Doddy  yang bertambah 2 tahun masa kerjanya (ga jadi pensiun per 1 Maret 2014) serta Iis, yang telah banyak membantuku selama ini, semoga rekan-rekan semua sukses  selalu. 

Sekian dari saya, semoga ada manfaatnya...

Jika dengan berpikir aku ada, maka dengan menggoreskan tulisan ini  aku mengabadikan keberadaanku

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya