Catatan Ekstens - Selama ini banyak pertanyaan-pertanyaan dari teman-teman mengenai cara registrasi akun DJP Online. Nah, tutorial ini dibuat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Yuk simak langkah-langkah berikut ini :
[1] Buka alamat website djponline.pajak.go.id. Anda bisa mengaksesnya melalui PC/Laptop/Tablet/Handphone.
Tampilan depan DJP Online |
[2] Klik tautan "Anda belum terdaftar ? daftar di sini" yang berada di halaman website tersebut atau bisa langsung mengakses https://djponline.pajak.go.id/account/ registrasi
Klik tautan "Anda belum terdaftar ? daftar di sini" |
[3]
Isi Form Pendaftaran Pengguna DJP Online meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor EFIN, dan Kode keamanan. Kemudian klik Verifikasi.
Isi Form Pendaftaran Pengguna DJP Online |
[4]
Anda akan diarahkan kembali ke tab baru form Pendaftaran Pengguna DJP
Online. Sekarang isi alamat Email aktif, Nomor Handphone, dan buat
Password sesuai dengan yang diinginkan & lakukan Konfirmasi
Password. Kemudian klik Simpan.
isi alamat Email aktif, Nomor Handphone, dan buat Password |
[5] Periksa inbox pada email yang anda daftarkan. Anda akan menerima email dari <efiling@pajak.go.id>
dengan subject [DJP Online] Aktivasi. Kemudian klik tautan yang ada
pada email tersebut. Akan muncul notifikasi bahwa "Aktivasi akun
BERHASIL. Silahkan klik tombol OK untuk ke menu Login."
Aktivasi email |
[6] Login kembali di situs website djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan. Kemudian klik Login.
Login kembali di situs DJP Online |
[7]
Setelah berhasil, anda akan masuk ke halaman Profil. Untuk mengaktifkan
fitur-fitur yang ada di DJP Online, Anda harus mengklik/tap pada nama
Anda yang ada di pojok kanan atas, kemudian klik Profile.
Aktifkan fitur-fitur yang ada di DJP Online |
[8]
Pada bagian "Tambah/Kurang Hak Akses" silahkan centang semua fitur,
kemudian klik Ubah Akses. Jika muncul pesan error, silahkan centang
kembali fitur-fiturnya.
Tambah/Kurang Hak Akses |
Demikian cara registrasi akun DJP Online. Semoga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan teman-teman selama ini. Selamat mencoba!
Artikel Terkait:
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya