KPP Pratama Bandung Cibeunying Sosialisasikan e-filing

Special Interview bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying membahas E-Filing di radio KLCBS
Foto : https://www.facebook.com/klcbs

Catatan Ekstens - “Kalau ada cara yang lebih mudah, kenapa masih pakai cara yang susah? Ada resource yang tidak bisa kita beli yaitu waktu, untuk apa menghabiskan waktu untuk antri lapor SPT, kan bisa pake e-filing, lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat ”, ucap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibeunying dalam menutup acara Special Interview bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying membahas Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Radio KLCBS 100,4 FM Bandung pukul 11.00-12.00 WIB. 

Pada kesempatan ini, Pak Andi Setiawan didampingi oleh Pak Casmana Disastra - Kepala Seksi Esktensifikasi, dan Pak Soleh Yulianto - Account Representative selaku narasumber. Acara tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam hal memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan fasilitas Pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.

Tahun ini DJP gencar melakukan sosialisasi tentang penyampaian SPT melalui e-filing, termasuk yang dilakukan oleh Tim Penyuluhan KPP Pratama Bandung Cibeunying.  Cara Sosialisasinya pun beragam, ada yang langsung melalui kelas pajak, pemaparan langsung melalui pemberi kerja atau bendahara, mendatangi langsung ke tempat Wajib Pajak sampai acara live di Radio, seperti yang disebut diatas. Ada pula yang melalui media social, banner, leaflet dan lain sebagainya. 

Bersamaan dengan kegiatan Spesial Interview di radio tersebut, Tim Penyuluhan yang lainnya melakukan sosialisasi di tempat kerja wajib pajak (intansi). Memang permintaan Sosialisasi e-filing ini akhir-akhir ini sangat padat. Tercatat dalam agenda, rencana sosialisasi setidaknya sudah terjadwal sampai dengan hari Senin besok (24 Maret 2014).
Sosialisasi e-filing di Akatiga
Acara Sosialisasi tadi pagi dilakukan di Yayasan Akatiga dimulai pukul 10.00 – 12.00 WIB dan langsung mendapat antusias yang cukup tinggi dari peserta dengan memperhatikan pemaparan materi yang menurutnya merupakan hal yang masih baru. Materi dibawakan oleh Herry salah satu anggota tim penyuluh KPP Pratama Cibeunying. menjelaskan bahwa e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Saat ini, fasilitas e-Filing gratis dapat dinikmati untuk pelaporan 2 jenis SPT, yaitu: (1) SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S, bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja; dari dalam negeri lainnya; dan/atau yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final dan; (2) SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770SS, bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan berupa bunga bank dan/atau bunga koperasi. Sedangkan WP Badan (Form 1771) dan WP Orang Pribadi usahawan (non karyawan) pengguna formulir SPT 1770, dapat melaporkan pembayaran pajak melalui situs perusahaan penyedia jasa aplikasi yang ditunjuk DJP, yakni www.pajakku.com, www.laporpajak.com, www.layananpajak.com, dan www.spt.co.id. Dengan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, kapan saja dan dapat dilakukan di mana saja sepanjang terhubung dengan internet.

Tahapan pelaporan SPT dengan e-Filing hanya dengan 3 (tiga) langkah yaitu pertama, mengajukan permohonan e-FIN yang merupakan nomor identitas Wajib Pajak bagi pengguna e-Filing dan dipakai hanya sekali seumur hidup dengan mengajukan permohonan melalui KPP terdekat. Kedua, mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak e-Filing di https://efiling.pajak.go.id/index. Dan ketiga, menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing melalui https://efiling.pajak.go.id/index.

Sosialisasi e-filing di Akatiga
Dalam kesempatan ini juga diadakan pengisian bareng SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing yang dipandu langsung oleh ibu Yuyun dan pak Dody.

Tahukah anda untuk membuat 1 Kg kertas dibutuhkan 3 Kg kayu? Kini saatnya kita bertindak bijaksana untuk menyelamatkan hutan Indonesia. Dukung program Go Green, manfaatkan fasilitas e-Filing untuk menyampaikan SPT Tahunan Anda. Pake e-filing penyampaian SPT tahunan menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, kapan saja, tidak perlu antri dan satu langkah nyata menyelamatkan bumi karena tidak menggunakan kertas.

Selamat mencoba...!!!

Baca juga : 

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya