Mulai New Normal, KPP Cibeunying Terapkan Antrean Online

Antrean Online KPP Pratama Bandung Cibeunying


Catatan Ekstens - KPP Pratama Bandung Cibeunying bersiap membuka layanan tatap muka mulai besok, Senin (15/06). Kantor Pajak yang berlokasi di Jl. Purnawarman No. 21 Bandung ini bahkan sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pelayanan pajak langsung itu. 

Berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 telah disiapkan. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem antrean online bagi masyarakat (Wajib Pajak) yang akan datang ke KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk mendapatkan layanan tatap muka.



KPP Cibeunying Terapkan Antrean Untuk Layanan Tatap Muka

Sistem antrean online ini diterapkan guna membatasi jumlah wajib pajak yang datang agar terhindar dari virus mematikan tersebut. Sebagaimana diketahui, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antaranya dengan menjaga jarak minimal satu meter. 

Untuk mendapatkan nomor antrean, Wajib Pajak hanya perlu mengakses layanan KLIKCibeunying (Kanal Layanan Informasi pajak dan Konsultasi AR) KPP Pratama Bandung Cibeunying pada tautan https://bit.ly/KLIKcibeunying.

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat memilih menu "Booking Antrian Tatap Muka". Wajib Pajak akan disuguhkan tiga menu pilihan yang disediakan yaitu:


Pelayanan Sesi 1. Layanan ini merupakan layanan di Tempat Pelayanan Terpadu yang akan dilayani pada pukul 08.00 sampai degan 12.00 WIB.

Pelayanan Sesi 2. Layanan ini merupakan layanan di Tempat Pelayanan Terpadu yang akan dilayani pada pukul 13.00 sampai degan 16.00 WIB.

Konsultasi AR. Layanan ini akan menghubungkan langsung Wajib Pajak untuk dapat bertemu dengan Account Representative masing-masing sesuai tanggal dan jam yang dipilih. Layanan ini dapat berupa konsultasi perpajakan maupun konfirmasi atas surat.

Wajib Pajak yang telah mengajukan nomor antrean, akan mendapatkan email konfirmasi. Silahkan tunjukkan email tersebut ke petugas keamanan KPP Pratama Bandung Cibeunying ketika datang.

Perlu Wajib Pajak ketahui, karena keterbatasan ruangan pelayanan, pengaturan layanan tatap muka dibatasi setiap harinya. Jika kuota pada hari tersebut telah terpenuhi, maka Wajib Pajak dapat mengajukan antrean untuk hari berikutnya. 

Oleh karena itu, kepada Wajib Pajak yang telah mendapatkan antrean, KPP Pratama Bandung Cibeunying mengimbau untuk dapat datang sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Tata cara Antrean Online di KPP Cibeunying


Sebelum Wajib Pajak memilih jenis layanan yang akan diajukan, Wajib Pajak dimohon untuk memperhatikan jenis layanan yang dapat dilakukan secara tatap muka dan yang harus dilakukan secara online atau melalui jasa pengiriman atau pos. 

Jenis layanan yang tidak dapat diberikan secara tatap muka yaitu:

1. Pendaftaran NPWP;
2. Pelaporan SPT yang sudah wajib e-filing;
3. Surat Keterangan Fiskal (SKF);
4. Validasi SSP PPhTB;
5. Aktivasi EFIN;
6. Lupa EFIN; dan
7. Layanan VAT Refund di bandara.

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan EFIN Secara Online

Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama berada di KPP Pratama Bandung Cibeunying, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak minimal 1 meter. (AAK)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya