Hasil Survei Kepuasan Wajib Pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying Januari - Februari 2021

Hasil Survei Kepuasan Wajib Pajak KPP Cibeunying 
 

Catatan Ekstens - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang lebih baik.

Sebagai tolok ukur kualitas pelayanan yang kami berikan, KPP Pratama Bandung Cibeunying rutin memberikan survei kepuasan wajib pajak kepada masyarakat yang datang ke 
loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk mendapatkan layanan perpajakan. 

Beberapa layanan tersebut di antaranya yaitu pengajuan permohonan pemindahbukuan, perubahan data Wajib Pajak, permohonan Sertifikat Elektronik, permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, maupun konsultasi seputar perpajakan di Help Desk yang telah kami sediakan.

Survei kepuasan wajib pajak tersebut diolah sebagai bahan evaluasi KPP Pratama Bandung Cibeunying demi memberikan pelayanan yang lebih baik. 

Berikut kami lampirkan hasil perhitungan survei kepuasan Wajib Pajak atas layanan yang diberikan di KPP Pratama Bandung Cibeunying untuk periode Januari dan Februari 2021. Selain itu, kami sajikan pula hasil survei untuk tahun 2020 yang terbagi dalam triwulan I, II, III, dan IV. Hasil survei juga ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Diharapkan dengan adanya survei ini akan timbul semangat melayani dan semangat memperbaiki menuju kesempurnaan sesuai nila-nilai Kementerian Keuangan. (wrdhn)

Download:

Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak Februari 2021.

Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak Januari 2021.

Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak Oktober-Desember 2020.

Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak Juli-September 2020.


Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak April-Juni 2020.

Hasil Perhitungan Survei Kepuasan Wajib Pajak Januari-Maret 2020.

Hasil Perhitungan Survei Oktober-November 2019 

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya