Mang Oded Ajak Warga Bandung Segera Lapor SPT Tahunan

Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial

Catatan Ekstens Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded Muhammad Danial menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Pendopo Kota Bandung, Jl. Dalem Kaum No.56, Bandung, Jawa Barat. Oded menyampaikan SPT melalui e-Filing dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT terkirim via surat elektronik.

Seusai penyampaian SPT, Oded mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung dan juga masyarakat kota Bandung untuk segera menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pendaftaran dan pelaporan SPT Tahunan.

“Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret 2021. Tetapi semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman,” imbau Oded.

Menurut Oded, saat ini pelaporan SPT jauh lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman karena Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan saluran e-Filing untuk pelaporan. Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.

“Mari wargi Bandung, kita segera membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan dalam rangka menjadi warga negara yang baik. Apalagi pada saat seperti ini, negara kita membutuhkan dana dari pendapatan negara untuk bangkit melawan pandemi Covid-19, terutama untuk pengadaan vaksin dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Mari bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju. Bandung bermartabat, pajak kuat, Indonesia maju!” tutur Oded.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati sangat mengapresiasi Wali Kota Bandung sebagai tokoh masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.

“Kami ucapkan terima kasih atas penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Mang Oded dan kami berharap Mang Oded beserta seluruh ASN dapat menjadi panutan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ujar Erna usai mendampingi Oded melaporkan SPT.

Erna juga berharap adanya sinergi para pengampu kepentingan (stakeholder) untuk bersama-sama membangun kota Bandung dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

“Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200,” pungkas Erna.

sumber: pajak.go.id

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya