Download E-Book Cara Mudah Ikut PPS

E-Book Cara Mudah Ikut PPS
E-Book Cara Mudah Ikut PPS

Catatan Ekstens - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan seri Buku Panduan dan Soal Sering Ditanya (Frequently Asked Questions) "Cara Mudah Ikut PPS (Program Pengungkapan Sukarela)". Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan salah satu klaster yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca juga: 6 Ruang Lingkup UU HPP

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Wajib Pajak yang telah memenuhi kriteria dapat mengikuti program yang berlangsung mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Neilmaldrin Noor mengungkapkan "Buku Cara Mudah Ikut PPS" ini disusun untuk memberikan panduan bagi Wajib Pajak yang ingin mengikuti program ini sekaligus sebagai pedoman untuk seluruh pegawai DJP dalam memberikan pelayanan.

"Buku ini terdiri dari dua seri, yakni Seri Panduan Program Pengungkapan Sukarela 2022 yang menjelaskan secara rinci baik teori maupun aplikasi dan Seri FAQ yang memuat berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan terkait PPS," ujarnya dalam Kata Pengantar, dikutip Selasa (18/01/2021).

Buku berbentuk elektronik (e-book) ini dapat diunduh di laman resmi DJP, www.pajak.go.id.

***

Judul: Cara Mudah Ikut PPS, Seri Buku Panduan


Pengarah: Neilmaldrin Noor
Penanggung Jawab: Inge Diana Rismawanti
Tim Penyusun: Dian Anggraeni, Arif Yunianto, Harris Rinaldi, Angga Sukma Dhaniswara, Bima Pradana Putra, Edmalia Rohmani, Giyarso, Mohammed Lintang Theodikta, Nani Indah Sari


Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Direktorat Jenderal Pajak
Gedung Mar’ie Muhammad Lantai 16 KPDJP
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.40-42, Jakarta Selatan

*Disclaimer : “Buku disusun dengan mengacu kepada aplikasi saat buku ini dibuat. Dalam hal terdapat perkembangan/perbaikan, buku akan dilakukan penyesuaian”.

Baca juga: 

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya