Catatan Ekstens - Walikota Bandung Ridwan Kamil sebagai
pejabat nomor satu di Kota Bandung pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014
menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik atau e-filing. Penyampaian SPT
Tahunan oleh Walikota sebagai upaya untuk memberikan panutan atau contoh kepada
masyarakat sekaligus sebagai bukti bahwa penyampaian SPT Tahunan secara
e-filing bukan sesuatu yang sulit. Acara penyampaian SPT Tahunan oleh Walikota
yang diadakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat I bekerjasama dengan Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying ini berlangsung di aula Gedung Keuangan
Negara, Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung. Selain dihadiri Walikota Bandung
Ridwan Kamil, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Walikota Bandung Oded M. Danial,
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, Ketua TP PKK Kota Bandung Ny.
Atalia Ridwan Kamil dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Kota Bandung.
Apa yang dilakukannya tersebut, menurut Wali Kota Bandung
merupakan contoh kepada masyarakat agar dapat mengikutinya. “Saya ingin memberi
contoh kepada warga, agar mereka dapat meniru,” ujar Ridwan Kamil setelah
selesai acara. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi panutan sehingga dapat
meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak
Orang Pribadi.
Terkait dengan kepatuhan Wajib Pajak, tahun 2014 ini DJP
sedang gencar-gencarnya mencanangkan e-filing. Penyampaian SPT secara e-filing
bertujuan agar Wajib Pajak lebih mudah menyampaikan SPTnya karena tidak
dibatasi jam kerja, tidak perlu antri, dan selain itu e-Filing merupakan
program yang peduli terhadap lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Jadi segera sampaikan SPT Tahunan anda melalui e-filing...
artikel terkait:
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya