DJP Adakan Lomba Tutur Pajak 2021 Berhadiah 45 Juta Rupiah


Catatan Ekstens – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Lomba Tutur Pajak 2021 berhadiah total Rp45 juta rupiah untuk para pemenang.

Lomba yang bertema “Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi” ini dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak juga memperingati Hari Pajak 2021.

Baca juga: 
KPP Cibeunying Bertilawah Sambut Hari Pajak 2021

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak.” Demikian keterangan yang dikutip Catatan Ekstens dari laman https://edukasi.pajak.go.id/tuturpajak2021, (Jumat, 23/7/2021).

Lomba Tutur Pajak 2021
Poster Lomba Tutur Pajak 2021

Program Inklusi Kesadaran Pajak merupakan bagian dari sasaran strategis pengembangan layanan edukasi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-389/PJ/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020—2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 62/PJ/PJ.09/2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2020—2024.

Tema dan jadwal lomba Tutur Pajak 2021
Tema, kategori lomba, peserta, dan jadwal Lomba Tutur Pajak 2021


Ada 2 kategori dan 3 sub tema dalam Lomba Tutur Pajak 2021 ini.

Pertama lomba komik strip dengan sub tema “Edukasi Perpajakan dalam Pembentukan Karakter Future Tax Payers”. Subtema ini mencakup materi tentang pengenalan pajak dan manfaat pajak secara khusus (terdiri dari pajak untuk kesehatan dan pajak untuk pendidikan) dengan target pembaca pelajar tingkat Sekolah Dasar.

Kategori kedua yaitu lomba artikel edukasi perpajakan yang terbagi menjadi dua sub tema: “Dekat dengan Pajak” dan “Aku Bangga Bayar Pajak”.

Subtema “Dekat dengan Pajak” mencakup materi peduli tentang pajak, pengalaman membayar pajak, dan pajak sebagai wujud bakti kepada negara dengan target pembaca pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Sedangkan subtema “Aku Bangga Bayar Pajak” mencakup materi tentang pengalaman subjek pajak dan perannya dalam membayar pajak atas usaha dengan target pembaca pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.

Lomba ini dapat diikuti oleh khalayak umum (meliputi guru, dosen, praktisi, dan masyarakat umum lainnya) di Indonesia.

Adapun persyaratan peserta Lomba Tutur Pajak 2021 ini yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki kartu identitas resmi yang berlaku, memiliki NPWP, telah berusia minimal 25 tahun, bukan merupakan pelajar atau mahasiswa atau pegawai DJP, dan peserta melakukan pendaftaran dalam bentuk perorangan.

Pendaftaran lomba ini tidak dipungut biaya (gratis). Setiap peserta sudah dapat melakukan pendaftaran dan pengiriman karya sejak tanggal 20 Juli 2021 s.d. 17 Agustus 2021.

DJP menyediakan sertifikat elektronik untuk semua peserta lomba dan sertifikat khusus untuk para pemenang lomba.

Baca juga: Pengenaan Pajak Penghasilan atas Hadiah dan Penghargaan  

Selain itu, DJP menyediakan total hadiah pemenang lomba sebesar Rp45 juta (pajak ditanggung pemenang), dengan rincian sebagai berikut:

a. Subtema 1 (target Tingkat Sekolah Dasar)

1) Juara I Rp 6.000.000,00
2) Juara II Rp 5.000.000,00
3) Juara III Rp 4.000.000,00


b. Subtema 2 (target Tingkat Sekolah Menengah Pertama)

1) Juara I Rp 6.000.000,00
2) Juara II Rp 5.000.000,00
3) Juara III Rp 4.000.000,00


c. Subtema 3 (target Tingkat Sekolah Menengah Atas/sederajat)

1) Juara I Rp 6.000.000,00
2) Juara II Rp 5.000.000,00
3) Juara III Rp 4.000.000,00


Karya yang terpilih akan digunakan sebagai materi edukasi perpajakan DJP dan ditayangkan di laman https://edukasi.pajak.go.id/tuturpajak2021.

Informasi dan ketentuan selengkapnya dapat diakses di laman https://edukasi.pajak.go.id/tuturpajak2021


Bacajuga: 


👍 Terima kasih telah membaca "DJP Adakan Lomba Tutur Pajak 2021 Berhadiah 45 Juta Rupiah". Silakan bagikan menggunakan tombol berikut ini!

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya