KPP Cibeunying Raih Predikat ZI-WBK

KPP Cibeunying Raih Predikat ZI-WBK
KPP Cibeunying Raih Predikat ZI-WBK

Catatan Ekstens - KPP Pratama Bandung Cibeunying meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Penganugerahan predikat ZI-WBK tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta, Senin (20/12).

Acara yang diikuti oleh pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri pula oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. 

Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan, pemerintahan yang bersih (clean government) adalah pemerintahan yang prioritas pembangunannya lebih mengarah pada peningkatan kinerja. 

Menurut Ma'ruf, hal ini hanya dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah. 

Untuk itu, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif semata.

“Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” tegas Wapres.


Lebih jauh, Wapres berharap segala upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif,” pesannya.

Oleh sebab itu, lanjut Wapres, saat ini merupakan kesempatan yang baik sebagai momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan yang hadir, untuk terus berbenah memperbaiki kualitas karakter diri dan organisasi.

“Pemerintah terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

“Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” ujarnya.

Dari 4.400 unit kerja layanan yang diusulkan dalam zona integritas, 486 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan KPP Pratama Bandung Cibeunying merupakan salah satu yang meraih predikat tersebut.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengungkapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen dari semua pihak.

“(Penghargaan) ini bukan hanya sebatas predikat, tetapi lebih dari itu. Ini merupakan langkah awal karena kita akan terus melakukan perbaikan. Selain itu, ini akan menjadi pengingat kita untuk bekerja dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Wajib Pajak,” ungkapnya.

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem

Predikat ZI-WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (HP)

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya