Pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan ZI-WBK dan meningkatkan pelayanan di Bandung (Rabu, 23/6/2021). |
Catatan Ekstens - Pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bandung Cibeunying, Jl. Purnawarman No. 21, Kota Bandung (Rabu, 23/6).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Kunjungi KPP Cibeunying, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Dukungan ZI-WBK
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) untuk mencapai peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh stakeholder,” ungkap Rustana.
Rustana menambahkan, penandatanganan komitmen ini juga sebenarnya merupakan penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Ada lima nilai yang harus dilakukan setiap pegawai Kementerian Keuangan yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
“Oleh karena itu saya memohon dengan hormat kepada seluruh wajib pajak dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan ZI-WBK di KPP Pratama Bandung Cibeunying,” ujarnya.
Acara ini dipimpin langsung Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem dan disaksikan sejumlah wajib pajak.
Wajib pajak yang hadir di KPP Pratama Bandung Cibeunying menyaksikan penandatanganan pakta integritas. |
Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Rustana menambahkan, penandatanganan komitmen ini juga sebenarnya merupakan penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Ada lima nilai yang harus dilakukan setiap pegawai Kementerian Keuangan yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
“Oleh karena itu saya memohon dengan hormat kepada seluruh wajib pajak dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan ZI-WBK di KPP Pratama Bandung Cibeunying,” ujarnya.
Ia menegaskan, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sekadar seremoni, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kinerja pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying. (HP)
Wajib pajak memberi dukungan KPP Pratama Cibeunying mewujudkan ZI-WBK |
sumber: pajak.go.id
Baca juga:
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya