Nara Sumber Dialog Perpajakan Apindo Jabar (kiri-kanan: Dedy Widjaja, Yoyok Satiotomo, Yahya Santosa, Jahja B. Soenarjo) |
Acara yang digelar di hotel Holiday Inn, Jl. Ir. H. Juanda 31-33, Dago, Bandung tersebut menampilkan narasumber Ketua Apindo Jabar, Dedy Widjaja, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, dan pemilik sekaligus CEO PT Sanbe Farma, Tbk, Yahya Santosa, serta dipandu oleh Jahja B. Soenarjo (Chief Consulting Officer (COO) Direxion Strategy Consulting).
acara dipandu oleh Jahja B. Soenarjo (Chief Consulting Officer (COO) Direxion Strategy Consulting) |
Ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi yang melanda Indonesia dan target penerimaan pajak yang naik sangat signifikan tahun ini, dibutuhkan saling kerjasama antara pengusaha sebagai Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Acara ini untuk menjalin silaturahmi, agar saling memberikan masukkan positif sehingga apa yang dikehendaki pemerintah dan pengusaha dapat tercapai”, ujar Yahya Santosa, membuka acara.
Pengurus Apindo Jabar berfoto bersama dengan Kakanwil DJP Jabar I dan para Kepala KPP se-Bandung Raya |
Lebih lanjut Yahya mengungkapkan, bahwa kita lahir dan tinggal di Indonesia, maka sudah sewajarnya kita membayar pajak di Indonesia. Pajak di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara lain. Yahya menceritakan kisahnya saat di Inggris, ia diharuskan membayar pajak dengan tarif 30%, lebih tinggi dari tarif di Indonesia sebesar 25%.
Jahja B. Soenarjo mengatakan, meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, namun khusus Jawa Barat masih cukup baik diatas rata-rata nasional. Tahun ini ada penghapusan sanksi pajak, maka bagi para pengusaha agar dapat mengatur tax planning, berkonsultasilah dengan Account Representative anda di KPP masing-masing.
Acara dialog perpajakan ini terkait dengan banyaknya peraturan perpajakan yang baru (penghapusan sanksi pajak dalam rangka Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015), sehingga dibutuhkan sosialisasi kepada para Wajib Pajak khususnya bagi para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jabar ini.
“Pada prinsipnya, kami tidak takut bayar pajak, kami lebih takut jika dagangan kami tidak laku atau kami tidak kerja. Kami memerlukan sosialisasi tentang fasilitas perpajakan pada tahun 2015 ini, agar para pengusaha mengetahui aturannya sehingga dapat memanfaatkan semua fasilitas pajak tersebut”, demikian disampaikan Dedy Widjaja.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo menjelaskan, dalam rangka Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas perpajakan yang sayang jika terlewatkan. Fasilitas tersebut adalah:
Lebih lanjut Yoyok menambahkan, bahwa pihaknya bekerja berdasarkan data yang diberikan oleh semua lembaga dan instansi. Tahun 2017 nanti, semua data perbankan akan dibuka untuk kepentingan pajak. Maka segeralah manfaatkan semua fasilitas pajak tersebut, sebelum habis waktunya (hingga 31 Desember 2015).
Acara yang dihadiri oleh para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jabar dan para Kepala KPP se-Bandung Raya ini berlangsung cukup meriah. Pertanyaan dan tanggapan saling melengkapi dari peserta di meja bundar yang satu ke meja bundar yang lain sehingga tak terasa dialog berlangsung melebihi waktu yang ditentukan. Apindo Jabar dan Kanwil DJP Jabar I berharap agar acara seperti ini dapat dilanjutkan di masa yang akan datang.
Jahja B. Soenarjo mengatakan, meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, namun khusus Jawa Barat masih cukup baik diatas rata-rata nasional. Tahun ini ada penghapusan sanksi pajak, maka bagi para pengusaha agar dapat mengatur tax planning, berkonsultasilah dengan Account Representative anda di KPP masing-masing.
Acara dialog perpajakan ini terkait dengan banyaknya peraturan perpajakan yang baru (penghapusan sanksi pajak dalam rangka Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015), sehingga dibutuhkan sosialisasi kepada para Wajib Pajak khususnya bagi para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jabar ini.
“Pada prinsipnya, kami tidak takut bayar pajak, kami lebih takut jika dagangan kami tidak laku atau kami tidak kerja. Kami memerlukan sosialisasi tentang fasilitas perpajakan pada tahun 2015 ini, agar para pengusaha mengetahui aturannya sehingga dapat memanfaatkan semua fasilitas pajak tersebut”, demikian disampaikan Dedy Widjaja.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo menjelaskan, dalam rangka Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas perpajakan yang sayang jika terlewatkan. Fasilitas tersebut adalah:
- Pertama, jika ada Wajib Pajak yang mempunyai hutang pajak, asal pokok pajaknya dibayarkan tahun ini, bunga utang pajaknya akan dihapuskan.
- Kedua, jika ada Wajib Pajak yang mengajukan pembetulan SPT tahun 2014 dan sebelumnya, sanksi admintrasinya akan dikurangkan atau dihapuskan.
- Ketiga, Wajib Pajak yang melakukan Revaluasi Aktiva Tetap, dan membayar pajaknya, akan diberikan diskon pajak dengan tarif 3% untuk yang mengajukan tahun 2015, 4% untuk yang mengajukan pada semester 1 tahun 2016, dan 6% bagi yang mengajukan pada semester 2 tahun 2016, dari tarif seharusnya 10%.
- Dan keempat, bagi yang diperiksa dan telah terbit SKP/STP tahun 2015, menyetujui dan melakukan pembayaran sampai dengan 2015, sanksi administrasinya dihapuskan 50%.
Lebih lanjut Yoyok menambahkan, bahwa pihaknya bekerja berdasarkan data yang diberikan oleh semua lembaga dan instansi. Tahun 2017 nanti, semua data perbankan akan dibuka untuk kepentingan pajak. Maka segeralah manfaatkan semua fasilitas pajak tersebut, sebelum habis waktunya (hingga 31 Desember 2015).
Acara yang dihadiri oleh para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jabar dan para Kepala KPP se-Bandung Raya ini berlangsung cukup meriah. Pertanyaan dan tanggapan saling melengkapi dari peserta di meja bundar yang satu ke meja bundar yang lain sehingga tak terasa dialog berlangsung melebihi waktu yang ditentukan. Apindo Jabar dan Kanwil DJP Jabar I berharap agar acara seperti ini dapat dilanjutkan di masa yang akan datang.
0 komentar:
Post a Comment
Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya