Belajar Lapor SPT Badan, WP Cibeunying Ikuti Kelas Pajak

Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Cibeunying Edukasi Daring SPT Badan


Catatan Ekstens - KPP Pratama Bandung Cibeunying kembali menggelar Kelas Pajak Daring bertajuk “Edukasi Perpajakan SPT Tahunan Badan” di Bandung (Selasa, 27/4). 

Kelas pajak yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB ini diikuti oleh 15 peserta perwakilan Wajib Pajak Badan dari tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: KPP Cibeunying Gelar Kelas Pajak SPT Tahunan Badan

Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Pajak Listiana Rumonda Wardani dan Rosina Dwi Rahadiani, serta Account Representative Restu Juliawan Herlambang sebagai narasumber.

“Edukasi ini ditujukan kepada Wajib Pajak Badan yang terdaftar tahun 2020 di KPP Pratama Bandung Cibeunying,” ungkap Rosina membuka acara.

Baca juga: Penyuluh KPP Cibeunying Edukasi e-Bupot Unifikasi dan PPh 21

Selain pemaparan materi tentang kewajiban perpajakan dan tata cara pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan oleh tim penyuluh pajak, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait kendala yang dialami.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Dewi Ambar Rukmi meminta wajib pajak untuk mendukung KPP Pratama Bandung Cibeunying dalam mewujudkan kantor dengan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

“ZI-WBK ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan instansi yang bebas KKN. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Bapak/Ibu agar pegawai KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan senantiasa menjaga integritas,” ajaknya. (RA)


Baca juga: 

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya