DJP IT Summit 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak dan Menkeu

Dirjen Pajak saat membuka DJP IT Summit 2021 secara virtual (Rabu, 18/08/2021)
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat membuka DJP IT Summit 2021 secara virtual (Rabu, 18/08/2021)


Catatan Ekstens - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengadakan DJP IT Summit 2021 sebagai upaya serius menjalankan reformasi perpajakan, terutama percepatan transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi.

“Dilaksanakan pada bulan Agustus, DJP IT Summit 2021 bermaksud ikut menyemarakkan peringatan 76 Tahun Kemerdekaan RI. DJP IT Summit tahun 2021 merupakan pameran teknologi yang kali pertama DJP selenggarakan. Kami berharap kegiatan positif ini dapat kami gelar kembali di masa mendatang,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam laporannya kepada Menteri Keuangan (Rabu, 18/8).

Baca juga: Hari Pajak 2021, Pesan Menkeu, M-Pajak, dan Reformasi Perpajakan

Terdapat tiga agenda utama dalam DJP IT Summit 2021 yang berlangsung secara virtual di www.djpitsummit2021.com pada 18-31 Agustus 2021, yakni lomba hackathon DJP, pameran teknologi secara virtual, dan simposium teknologi informasi bidang perpajakan.

Hackathon, merupakan lomba pembuatan algoritma atau modeling atas data yang telah disediakan dan dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan pada lingkungan yang disediakan. Di bawah tema besar artificial intelligence and data analytics, hackathon memiliki dua subtema yang dilombakan, yaitu VAT and Cross Border Fraud Detection dan Tax Court Verdict Prediction.

Selanjutnya online symposium, yakni kegiatan berupa pemaparan usecase atau journey yang telah diimplementasikan sesuai tema. Konsep kegiatan online symposium berupa diskusi daring melalui aplikasi Zoom Meeting serta tayangan langsung melalui akun Youtube DJP (DitjenPajakRI).

Kegiatan hackathon dan online symposium berlangsung selama tiga hari mulai 18 Agustus 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021. Kedua kegiatan ini bertujuan mencari masukan dari masyarakat dalam rangka pengembangan sistem informasi dan teknologi DJP.

Kemudian virtual exhibition, merupakan pameran teknologi dari pemilik teknologi atau pengimplementasi teknologi melalui booth virtual pada DJP Convention Centre. Pameran ini mengusung tema Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Era Pandemi Covid-19.

DJP IT Summit 2021 diikuti oleh peserta yang terdiri dari kementerian atau lembaga, bank- bank negara maupun swasta, asosiasi, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas. Gelaran ini merupakan salah satu cara DJP sebagai bagian dari Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan.

Melalui DJP IT Summit 2021, DJP juga ikut mendorong semangat generasi muda dalam menguasai artificial intelligence. Dua hal yang akan menjadi fokus DJP dalam pengembangan IT ke depannya adalah pemanfaatan artificial intelligence dan data analytics. Diharapkan kedua hal tersebut menjadi pilar utama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

"DJP mengajak masyarakat untuk mengunjungi dan mengikuti acara DJP IT Summit 2021 guna menambah wawasan tentang perjalanan transformasi digital DJP sebagai mitra pembangunan masyarakat," tutup Suryo.

Secara keseluruhan, gelaran DJP IT Summit 2021 telah menarik atensi 7.204 pengunjung website www.djpitsummit2021.com sampai dengan Jumat (20/8/2021). Tak hanya dikunjungi orang Indonesia, virtual exhibition juga menyedot perhatian pengunjung dari dari AS, Irlandia, Vietnam, Singapore, dan Malaysia.

Menkeu: DJP IT Summit 2021 Upaya Menjalankan Reformasi Perpajakan

Menkeu Sri Mulyani saat pembukaan DJP IT Summit 2021 secara virtual (Rabu, 18/08/2021)
Menkeu Sri Mulyani saat pembukaan DJP IT Summit 2021 secara virtual (Rabu, 18/08/2021)


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik DJP IT Summit 2021 yang mengangkat tema “Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Era Pandemi Covid-19”.

“Kegiatan ini membuktikan kepada publik bahwa instansi pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi informasi dan terutama pada saat kita bahkan sedang menghadapi pandemi Covid-19 tidak mematikan keteguhan kita dan keinginan kita untuk terus melakukan inovasi,” kata Menkeu secara daring di saluran youtube DJP, Rabu (18/08).

Menkeu mengapresiasi upaya DJP untuk terus meningkatkan dan mempertajam analis di bidang penggalian potensi pajak dengan teknologi informasi dan digital.

Berbagai transaksi yang didominasi dengan transaksi elektronik menguntungkan karena datanya bisa tertangkap secara real time.

Baca juga: DJP Tunjuk Shutterstock jadi Pemungut PPN PMSE  

Menkeu berpesan, DJP harus memiliki keahlian, kebijakan, dan kemampuan untuk melihat potensi pajak yang sah.

“Penggalian potensi tetap dilakukan, namun pada saat yang sama menjaga privacy, sekresi, atau kerahasiaan untuk terus meningkatkan kepercayaan publik kepada Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Menkeu.

Artificial intelligence dan data analytic akan menjadi faktor yang sangat dominan di dalam teknologi digital. Oleh karena itu, kemampuan dari jajaran DJP melakukan crowdsourcing, ide-ide yang berasal dari masyarakat atau industri menjadi sangat penting.

“Cara kerja ini akan membuat DJP terus beradaptasi dengan teknologi. Cara kerja harus berubah dan tidak boleh ketinggalan zaman atau teknologi,” kata Menkeu.

Sebagai bagian dari perayaan peringatan 76 Tahun Kemerdekaan RI, DJP IT Summit 2021 menjadi ajang kreativitas, inovasi, pertukaran informasi, dan pemikiran di bidang IT dan sistem IT.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait perjalanan transformasi digital DJP, pengembangan IT DJP, serta membuka masukan, knowledge, dan insight dari masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengembangan IT di DJP.

“Acara ini saya harap akan mendorong semangat generasi muda untuk terus mempelajari teknologi digital, artificial intelligence, dan terus mengasah kemampuannya untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara Indonesia untuk hal-hal yang positif,” ujar Menkeu.

Menkeu berharap DJP terus melakukan kegiatan-kegiatan yang positif. Pada akhirnya, kegiatan positif itu bisa membangun reputasi DJP dengan integritas yang tinggi, profesionalitas yang baik, dan kompetensi yang mumpuni di era digital ini. Sehingga mampu melayani masyarakat dan memberikan kepastian pelayanan serta melakukan pemungutan pajak yang adil, efisien, dan baik.

Menurut Menkeu, kepercayaan dan dukungan masyarakat merupakan hal yang penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik dalam menjalankan reformasi perpajakan.

Menkeu: Reformasi Perpajakan Bantu Konsolidasi dan Penyehatan APBN


Lebih lanjut Menkeu mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjalankan fungsinya guna menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi dengan berbagai bentuk pemberian insentif maupun perlindungan sosial.

Baca juga: 
Kolaborasi, Kemenkeu Jabar Targetkan 4500 Peserta Divaksinasi

Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, salah satu kunci penting bagi konsolidasi dan penyehatan APBN adalah dengan peningkatan pendapatan negara, terutama di bidang pajak. Reformasi di bidang perpajakan merupakan agenda penting yang harus dilakukan.

“Dua hal penting di dalam reform perpajakan yang tidak boleh ditinggalkan adalah reformasi di bidang kebijakan dan reformasi di bidang administrasi perpajakan, terutama di dalam menghadapi shock saat ini akibat Covid, namun juga karena munculnya revolusi teknologi,” ujar Menkeu secara daring dalam DJP IT Summit 2021, Rabu (18/08).

Teknologi digital memberikan tantangan dan peluang, ungkap Menkeu. Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perlu memahami makna teknologi digital dan bagaimana implikasinya.

“Dari sisi policy, kita terus berkoordinasi antarotoritas pajak seluruh dunia karena semua negara di dunia juga menghadapi Covid-19. Mereka juga melakukan extraordinary policy menggunakan APBN-nya dan mereka sekarang juga berjuang untuk mulai menyehatkan APBN mereka,” kata Menkeu.

Baca juga: Organisasi dan Tata Kerja Baru DJP Diresmikan, Ini Kata Menkeu

Di sisi lain, kegiatan ekonomi yang tanpa batas menyebabkan kompleksitas di dalam membuat kebijakan dan administrasi perpajakan. Adanya teknologi digital juga memunculkan kerumitan dalam pengadministrasian perpajakan. Risiko lain adalah bagaimana data, privacy, dan kerahasiaan bisa terancam.

“Berbagai risiko inilah yang perlu untuk kita bahas pada saat kita membahas bagaimana peran dan tantangan teknologi digital bagi kehidupan manusia dan pada akhirnya bagi kita di Kementerian Keuangan serta DJP,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu meminta DJP memikirkan bagaimana mendesain administrasi perpajakan yang bisa mengikuti dinamika perubahan era digital, memberikan pelayanan yang baik, bisa menggunakan data yang muncul secara real-time, terus-menerus karena data ini merupakan hal yang penting.

“Dengan akses data yang luar biasa dan data set yang dimiliki, yang begitu besar, yang berasal dari laporan Wajib Pajak itu merupakan suatu lahan yang begitu sangat besar bagi kita untuk bisa memahami kehidupan ekonomi dan bahkan sosial masyarakat dan bagaimana kita bisa mendesain policy yang baik. Tidak melulu hanya bagaimana kita memungut pajak,” kata Menkeu.

Perekonomian Indonesia terus berubah karena berbagai macam faktor, seperti shock pandemi, digital ekonomi, dan globalisasi. Menkeu berharap DJP dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dengan mengakses, mengolah, dan memanfaatkan data yang begitu banyak.

“Saya berharap Direktorat Jenderal Pajak juga turut serta, bahkan terus berantisipasi, beradaptasi dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik untuk pelayanan pajak, baik untuk membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien,” ujar Menkeu.

Acara ini merupakan salah satu langkah Kementerian Keuangan untuk terus mendorong percepatan transformasi sistem perpajakan yang berbasis teknologi (core tax administration system) dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan.

Transformasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pondasi sistem perpajakan Indonesia yang efektif, efisien, handal, dan adil. (HP)

Sumber: pajak.go.id; kemenkeu.go.id, detik.com

👍 Terima kasih telah membaca "DJP IT Summit 2021, Ini Pesan Dirjen Pajak dan Menkeu". Silakan bagikan menggunakan tombol berikut ini!

About Catatan Ekstens

Catatan Ekstens adalah blog pajak yang menjadi media kami dalam memperbarui pengetahuan perpajakan. Anggap saja setiap postingan pada blog ini sebagai catatan kami. Selengkapnya bisa cek "About" di bagian atas blog ini.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar akan ditinjau terlebih dahulu. Pemilik blog berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus comment yang disampaikan oleh pembaca. Anda disarankan untuk memahami persyaratan yang ditetapkan pemilik blog ini. Jika tidak menyetujuinya, Anda disarankan untuk tidak menggunakan situs ini. Cek "disclaimer" untuk selengkapnya